Sardo Mariada Manulang SH. MH selaku ketua tim Advokasi Tarima Br. Nainggolan |
Rokan Hilir – Tarima Br. Nainggolan yang diyakini sebagai pemilik lahan sawit seluas lebih kurang 500 Hektar terletak di Jalan Perjuangan Serunai Dusun Pematang Binjai, Desa Pematang Ibul, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, kini mulai melakukan perlawanan kepada beberapa orang oknum warga yang disinyalir telah menyerobot dan menduduki lahan miliknya tersebut.
6 (enam) tahun merasakan penderitaan karena intimidasi, melalui teror, hingga kekerasan fisik Tarima mengaku sangat di rugikan oleh obsesi sekelompok orang merebut lahan yang di milikinya.
Tarima Br. Nainggolan menerangkan kronologi kejadian yang menimpanya hingga saat ini lahan miliknya dikuasai sekelompok orang.
” saya yang menanam sawit itu, saya yang punya lahan itu dengan surat yang sah. Tapi mereka mengusir saya dan keluarga saya dari lahan milik saya sendiri, enam tahun kami menderita karena mereka, kami tidak boleh mengambil hasil dikebun kami sendiri,” terang Tarima didampingi tim kuasa hukumnya selasa 15/12/2020.
” Kami telah melaporkan apa yang kami alami, namun sepertinya laporan kami tidak digubris. Sementara jelas mereka sering berbuat melanggar hukum terhadap kami,” tambah Tarima.
Hal senada juga datang dari Adi Hermawan Alfa SH salah seorang tim kuasa hukum Tarima Br. Nainggolan yang menilai banyak kejanggalan terhadap persoalan yang dialami Tarima.
” Kok bisa berbagai perlakuan intimidasi yang dialami klien kita tidak diproses sebagaimana mestinya, seolah yang melakukan ini kebal hukum,” kata Adi
Mediasi antara tim kuasa hukum Tarima Br. Nainggolan dengan sekelompok warga di kantor Kepenghuluan Pematang Ibul |
Kejanggalan semakin terasa menurut Adi, ketika pihak Tarima beserta tim advokasinya dipertemukan dengan kelompok masyarakat yang mengaku memiliki lahan tersebut. Dimana pada pertemuan yang diharapkan dapat membantu jalan penyelesaian, namun tidak berjalan lancar, malah Kepala Dusun yang memfasilitasi pertemuan mediasi tersebut seolah memihak kepada kelompok yang menduduki lahan Tarima Br. Nainggolan.
” Kita berharap dalam pertemuan mediasi kemarin ada titik terang, namun tidak seperti harapan. Malah kita merasa Kadus nya berpihak kepada mereka,” beber Adi
Saat ini Adi beserta tim sedang merangkum bukti-bukti yang didapat guna mendapatkan keadilan yang semestinya untuk Tarima Br. Nainggolan serta akan melaporkan kembali para kelompok yang diduga terlibat dalam hal ini.
” Kita kumpulkan kembali bukti-bukti serta keterangan yang kita dapat serta akan melaporkan kembali hal ini demi mendapatkan keadilan buat Ny. Tarima Br. Nainggolan,” tuturnya.
Ketika awak media ini menghubungi Penghulu Pematang Ibul Sumarlin meminta konfirmasi, ia mengatakan bahwa tidak banyak mengtahui akan permasalahan tersebut.
” Saya tidak tahu betul pak tentang hal ini, karena saya baru menjabat sekitar 2 tahun belakang, terkait mediasi kemarin, kita belum menemukan titik terang karena kedua belah pihak masih saling klaim,” ucap Penghulu.(Tim)