KAMPAR – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau, memastikan penanganan peristiwa meninggalnya seorang tahanan di kamar hunian pada Rabu (31/12), pagi kemarin telah dilakukan secara profesional dan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexandre Risman Putra mengatakan bahwa tahanan yang meninggal dunia tersebut merupakan tahanan titipan Kejaksaan Negeri Kampar yang saat ini masih menjalani proses persidangan di pengadilan.
Ia juga menyatakan bahwa pihak Lapas telah mengambil langkah koordinatif dengan berbagai unsur penegak hukum guna menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan jenazah.
Diungkapkannya, peristiwa itu bermula sekitar pukul 06.55 WIB, saat petugas jaga di Blok D menerima laporan mengenai kondisi tidak wajar seorang tahanan di Kamar 6. Laporan tersebut segera diteruskan kepada Komandan Jaga dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) untuk pengecekan awal.
“Kami segera berkoordinasi dengan Polres Kampar dan Kejaksaan Negeri untuk memastikan seluruh tahapan penanganan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku,” ujar Alexandre dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/1).
Sekitar pukul 08.17 WIB, Tim Identifikasi dari Polres Kampar bersama jajaran Polsek Bangkinang Kota tiba di lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Proses ini juga disaksikan oleh Kasat Reskrim Polres Kampar, pihak Kejaksaan, serta kuasa hukum korban.
Setelah proses pemeriksaan awal di Lapas selesai, jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Bangkinang untuk pemeriksaan medis lebih lanjut. Jenazah nantinya akan diserahkan kepada pihak keluarga dengan pengawasan dari aparat penegak hukum.
Alexandre menegaskan bahwa pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap proses penyelidikan yang tengah berjalan. Ia juga telah melaporkan kejadian ini secara berjenjang kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Riau.
“Kami berkomitmen menjalankan tugas secara profesional dan transparan. Setiap peristiwa ditangani dengan kehati-hatian melalui koordinasi lintas instansi,” kata Alexandre menambahkan.
Meski terjadi peristiwa tersebut, pihak Lapas memastikan layanan pembinaan dan pengamanan di dalam Lapas tetap berjalan normal. Pengawasan dan pendampingan terhadap warga binaan lainnya pun ditingkatkan sebagai langkah preventif sekaligus menjaga kualitas layanan pemasyarakatan.**
sumber: HALUANRIAU.CO

