Pemprov Riau Komit Percepat Pemulihan TNTN, Data dan Siapkan Lahan Pengganti untuk Masyarakat

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus berkomitmen dalam pemulihan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) dengan tetap berpihak kepada perlindungan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, seusai Rapat Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Tim Percepatan Pemulihan TNTN yang digelar di Gedung Daerah Balai Serindit, Selasa, 20 Januari 2026.

“Gubernur menginisiasi rapat ini untuk mengevaluasi semua proses yang sudah dilakukan, artinya progres dari tugas negara yang diberikan kepada satgas, baik PKH maupun KTP2TN,” ujar Syahrial Abdi.

Syahrial Abdi menuturkan rapat tersebut diinisiasi oleh Gubernur Riau sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap progres pelaksanaan tugas negara yang dijalankan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) serta Kelompok Kerja Terpadu Penanganan Tesso Nilo (KTP2TN).

Dijelaskan Syahrial Abdi, dalam rapat tersebut masing-masing pihak terkait, termasuk Bupati Kuantan Singingi dan Pelalawan, menyampaikan laporan perkembangan tugasnya. Salah satu fokus utama adalah pendataan penguasaan lahan di kawasan TNTN serta kebutuhan lahan pengganti bagi masyarakat.

“Pendataan ini mencakup berapa luas lahan yang sudah terdata dan berapa kebutuhan lahan pengganti, karena ini bicara kawasan hutan yang kewenangannya ada di Kementerian Kehutanan,” kata Syahrial Abdi.

Syahrial Abdi menjelaskan, berdasarkan laporan yang disampaikan, terdapat kawasan konservasi seluas lebih dari 80 ribu hektare, namun sebagian lahan juga sebelumnya dikuasai oleh kelompok masyarakat dan telah dilakukan penyerahan sekitar 7.000 hektare. Sementara itu, progres relokasi hingga akhir tahun lalu baru mencapai 227 kepala keluarga dari target sekitar 600 kepala keluarga.

“Itu yang kita cek bersama, sudah sampai di mana progresnya,” ucap Syahrial Abdi.

Syahrial Abdi menyebutkan dalam rapat juga mengidentifikasi perlu adanya kejelasan pola penyediaan lahan pengganti, apakah melalui pendekatan sosial atau kemasyarakatan, yang memerlukan pembentukan kelompok-kelompok masyarakat untuk kemudian dicarikan solusi pengganti lahan.

“Tugas ini kita minta progresnya dari masing-masing kementerian dan lembaga,” tutur Syahrial Abdi.

Syahrial Abdi mengungkapkan, sejumlah isu turut dibahas, termasuk pemahaman mengenai tanah ulayat dan tanah adat. Ia menegaskan kementerian terkait diminta aktif memberikan penjelasan agar pemahaman di masyarakat menjadi seragam.

“Tadi ditegaskan tanggung jawab kementerian untuk bersama-sama aktif menjelaskan apa itu tanah ulayat dan apa itu tanah adat supaya pengertian ini benar-benar dipahami semua pihak,” ujar Syahrial Abdi.

Selain itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN juga menyampaikan adanya mekanisme pengakuan tanah adat melalui penerbitan sertifikat. Sementara dari sisi pengamanan, pendekatan persuasif namun tegas tetap dikedepankan.

“Pendekatannya manis tapi tegas. Bupati diminta melakukan pendekatan dan meyakinkan masyarakat bahwa prinsipnya negara tetap adil dan bertanggung jawab terhadap kebutuhan masyarakat,” tutur Syahrial Abdi.

Syahrial Abdi menambahkan, percepatan penyediaan lahan pengganti menjadi kunci agar proses pemulihan TNTN berjalan seimbang antara penegakan kebijakan negara dan perlindungan masyarakat.

“Intinya, Tim Percepatan Pemulihan TNTN bekerja mendukung Satgas PKH pusat dan kebijakan Presiden, tetapi juga berpihak pada kepentingan masyarakat agar tetap terlindungi,” kata Syahrial Abdi. **

 

sumber: RRI.CO.ID