PEKANBARU – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau untuk tidak menggunakan kendaraan dinas saat mudik Lebaran.
Ia menegaskan kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang hanya diperuntukkan untuk menunjang pelaksanaan tugas kedinasan, bukan untuk kepentingan pribadi, termasuk perjalanan mudik.
“Mobil dinas dilarang dipakai untuk mudik. Kita saling percaya saja, simpan di rumah dan jangan digunakan,” ujar SF Hariyanto di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Jumat (13/3/2026).
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Riau tidak akan menarik atau mengandangkan kendaraan dinas milik ASN selama masa libur Lebaran. Namun demikian, ia menekankan pentingnya kesadaran dan kedisiplinan ASN dalam mematuhi aturan penggunaan fasilitas negara.
“Tidak kami tarik atau dikandangkan, tetapi tolong jaga kepercayaan dan kesadaran masing-masing,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan kendaraan dinas di luar kepentingan kedinasan dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat, terutama pada momentum mudik Lebaran.
Karena itu, ia meminta seluruh ASN menjaga integritas serta memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dengan mematuhi aturan penggunaan fasilitas negara.
Selain itu, SF Hariyanto berharap para ASN dapat memanfaatkan masa libur Lebaran untuk bersilaturahmi bersama keluarga dengan tetap menjaga ketertiban dan keselamatan selama perjalanan.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Riau terus mengingatkan seluruh perangkat daerah agar memastikan penggunaan aset daerah tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk kendaraan dinas yang menjadi tanggung jawab masing-masing ASN.**
sumber: Mediacenter Riau



