Relokasi Warga TNTN Memasuki Fase Lanjutan, Pemprov Riau Masih Cari Lahan

PEKANBARU – Proses relokasi masyarakat dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) terus berjalan dan kini memasuki fase lanjutan. Namun, hingga saat ini Pemerintah Provinsi Riau masih menghadapi kendala utama berupa ketersediaan lahan pengganti.

Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk penyediaan lokasi relokasi bagi warga terdampak.

“Masih berlangsung, Pemprov sudah minta ke pusat untuk disediakan lahan baru. Karena saat ini lahannya belum tersedia,” ujarnya saat menghadiri rapat paripurna di DPRD.

Selain upaya relokasi, Pemprov Riau juga menyatakan kesiapan untuk mendukung pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) yang bertugas membatalkan sertifikat tanah di dalam kawasan TNTN.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Riau, Makmun Solikhin, menilai persoalan di TNTN merupakan masalah kompleks yang telah berlangsung lama dan tidak bisa diselesaikan secara instan.

Menurutnya, pendekatan penanganan harus mencakup aspek sosial selain penegakan hukum.

“Pendekatannya tidak bisa satu sisi. Harus menyentuh aspek sosial secara menyeluruh,” ujarnya.

Makmun menambahkan, kebijakan relokasi yang dilakukan tanpa perencanaan matang berpotensi menimbulkan dampak besar bagi masyarakat, terutama karena belum adanya kepastian lokasi tujuan.

Ia juga menyoroti pentingnya kesiapan fasilitas dasar, seperti pendidikan dan layanan publik, bagi warga yang akan direlokasi.

“Ini bukan hanya soal memindahkan masyarakat, tetapi memastikan kehidupan mereka tetap berjalan, termasuk akses pendidikan dan kebutuhan dasar lainnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penyelesaian persoalan di TNTN tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah daerah. Keterlibatan pemerintah pusat dinilai krusial, mengingat status kawasan yang berada di bawah kewenangan nasional.

Karena itu, ia mengingatkan agar seluruh pihak tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan, termasuk dalam pelaksanaan relokasi.

“Tujuan akhirnya adalah kesejahteraan bersama. Jangan sampai masyarakat justru tertinggal secara ekonomi akibat kebijakan ini,” tegasnya.**

 

Sumber: Tribunnews