PEKANBARU – Komisi I DPRD Provinsi Riau mendorong penambahan tempat-tempat rehabilitasi bagi para pecandu Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya (Narkoba). Hal ini disampaikan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau Ayat Cahyadi, Sabtu, 25 April 2026.
“Apabila nanti APBD Riau membaik, maka kita mendorong agar tempat-tempat rehabilitasi narkoba di Riau bisa ditambah di seluruh Riau,” ujarnya.
Menurutnya, saat ini ada beberapa lokasi rehabilitasi untuk pecandu narkoba. Namun, jumlah layanan tersebut masih sangat sedikit.
“Indonesia saat ini darurat narkoba. Kita punya tempat rehabilitasi, tapi masih sedikit sekali. Jadi mungkin perlu penambahan,” jelasnya.
Disamping itu, ia menjelaskan bahwa pemberantasan narkoba memerlukan upaya dan komitmen semua pihak. Oleh karenanya, ia berharap semua pihak menyadari bahaya dan kerugian dari penggunaan dan penyebaran narkoba di kalangan masyarakat.
“Apalagi bagi generasi muda bangsa. Semua pihak harus punya komitmen, mulai dari pribadi, orang tua, lingkungan, pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat untuk tidak menerima masuknya narkoba itu,” pungkasnya. **
sumber: RIAU ONLINE



