MAKKAH – Kabar duka kembali datang dari Tanah Suci. Seorang jemaah haji asal Kabupaten Kampar yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) BTH 10, Muhammad Amin Kiran, wafat di pemondokan jemaah di Kota Makkah, Arab Saudi, Rabu (3/6/2026).
Informasi wafatnya jemaah tersebut disampaikan Petugas Kloter BTH 10, Kamil, melalui sambungan WhatsApp dari Makkah.
“Telah berpulang ke rahmatullah Muhammad Amin Kiran, Kloter BTH 10 Karom 11, asal Desa Pulau Payung, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar, pada hari Rabu (3/6/2026) pukul 08.34 Waktu Arab Saudi (WAS) di Hotel Snood Aljawwara, Makkah,” ujar Kamil dalam laporannya.
Menurut Kamil, almarhum memiliki riwayat penyakit sesak napas, diabetes melitus, dan hipertensi. Meski demikian, seluruh rangkaian utama ibadah hajinya telah berhasil ditunaikan.
“Seluruh rukun dan wajib haji sudah tuntas dilaksanakan kecuali Tawaf Wada’. Rencananya, Tawaf Wada’ akan dilaksanakan dua hari sebelum kepulangan ke Tanah Air, almarhum direncanakan di makan di Pemakaman Al Soraya makkah,” cakapnya.
Menanggapi kabar tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau, Defizon, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum.
“Saya atas nama pribadi dan instansi menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya jemaah haji Muhammad Amin Kiran asal Kabupaten Kampar. Semoga almarhum diampuni segala dosa dan diterima amal ibadahnya, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini,” ujar Defizon.
Defizon menjelaskan bahwa wafatnya almarhum terjadi setelah pelaksanaan puncak ibadah haji. Dengan demikian, secara syariat pelaksanaan ibadah hajinya telah dinyatakan selesai karena seluruh rukun dan wajib haji telah ditunaikan.
“Jemaah yang wafat setelah pelaksanaan puncak haji dan telah menyelesaikan seluruh rukun serta wajib haji, maka prosesi ibadah hajinya telah sempurna. Pemerintah juga akan tetap memproses dan menyelesaikan seluruh hak-hak yang menjadi hak almarhum sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Berdasarkan data Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau, hingga 3 Juni 2026 tercatat 10 jemaah haji Provinsi Riau meninggal dunia selama penyelenggaraan ibadah haji Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Dari jumlah tersebut, 1 jemaah meninggal dunia di Madinah, 7 jemaah di Makkah, 2 jemaah di Batam, dan 1 jemaah di daerah asal sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.
Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau terus mengimbau seluruh jemaah haji untuk menjaga kondisi kesehatan, mengatur aktivitas ibadah sesuai kemampuan fisik, serta senantiasa berkoordinasi dengan petugas kesehatan dan petugas kloter apabila mengalami gangguan kesehatan selama berada di Tanah Suci.
Jemaah Haji Wafat di Arab Saudi:
1. Dawanus Mahmud Muhammad (52) Jemaah BTH 05 Asal Kabupaten Kampar, Wafat di Madinah
2. Marati Kasmuri Usman Jemaah BTH 09 asal Kabupaten Bengkalis, Wafat di Makkah
3. Baharuddin Sidi Biditek jemaah BTH 10 asal Kota Pekanbaru, wafat di Makkah
4. Zul Kanedi Jemaah BTH 18 Asal Kota Pekanbaru, Wafat di Makkah
5. Ratinis Abd Ghani (79) BTH 08 asal Kabupaten Kuantan Singingi, Wafat di RS King Abdul Aziz Makkah
6. Halimah Abu Amar Jemaah BTH 5 Asal Kabupaten Kampar, Wafat di RS King Faisal Makkah
7. Muhammad Amin Kiran BTH-10 Asal Kab.Kampar, Wafat di Hotel Snood Aljawwara Makkah
Jemaah Haji Wafat di Batam:
8. Azhari Hasan Ahmad, Jemaah BTH 05 dari Kabupaten Kampar, Wafat di RSAB Batam dan di makamkan di Pekanbaru
9. Meri Aganmar Jemaah BTH 04 dari Kota Pekanbaru, Wafat di RSAB Batam dan dimakamkan di Pekanbaru
Jemaah Haji Wafat di Daerah
10. Ngadiem Arjo Wiyono Jemaah BTH 8 dari Kabupaten Kuantan Singingi, wafat di Daerah.
Takziah ke Rumah Duka
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau, Defizon, bersama rombongan melakukan kunjungan silaturahmi dan takziah ke rumah ahli waris almarhumah Halimah Abu Amar, jemaah haji asal Provinsi Riau yang wafat di Tanah Suci Makkah. Jemaah tersebut beralamat Bencah Kelubi, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar
Almarhumah Halimah Abu Amar meninggal dunia di Rumah Sakit King Faisal, Makkah, pada Selasa (2/6/2026) pukul 05.00 Waktu Arab Saudi (WAS), setelah menyelesaikan rangkaian puncak ibadah haji.
Dalam kunjungan tersebut, Defizon menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. Ia mengajak keluarga untuk bersabar, tabah, dan ikhlas menerima ketentuan Allah SWT.
Selain menyampaikan ungkapan duka, Defizon juga menjelaskan hak-hak yang akan diterima oleh ahli waris almarhumah. Di antaranya adalah manfaat asuransi jemaah haji sesuai ketentuan yang berlaku serta air zamzam yang menjadi hak jemaah haji.
“Kami hadir untuk memastikan keluarga mendapatkan informasi yang jelas terkait hak-hak almarhumah. Insya Allah, hak berupa manfaat asuransi dan air zamzam akan diproses sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya. **
sumber: CAKAPLAH



