Di Tengah Misi Religius Wali Kota Dumai, Penampilan Pria Bergaya Perempuan di City Mall Dumai Tuai Sorotan

Tangkapan layar, video penampilan Pria Bergaya Perempuan di City Mall

DUMAI – Di tengah komitmen Wali Kota Dumai H. Paisal SKM MARS untuk mewujudkan Kota Dumai sebagai Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur, muncul kegiatan yang menuai perhatian masyarakat. Sorotan tersebut muncul setelah beredarnya video yang memperlihatkan sejumlah pria bergaya perempuan berjoget di atas panggung dalam sebuah acara yang digelar di City Mall Dumai.

Video penampilan tersebut diketahui telah beredar luas di beberapa platform media sosial dan menjadi perbincangan warganet. Dalam video yang beredar, penampilan tersebut disaksikan oleh para pengunjung pusat perbelanjaan yang tidak hanya terdiri dari orang dewasa, tetapi juga banyak anak-anak yang berada di lokasi acara.

Kondisi tersebut memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian pihak menilai pertunjukan tersebut bertolak belakang dengan visi religius Pemerintah Kota Dumai serta nilai-nilai budaya Melayu yang selama ini menjadi identitas daerah.

Untuk memperoleh penjelasan secara berimbang, media Sorotlensa.com telah melakukan upaya konfirmasi kepada pihak manajemen City Mall Dumai, Minggu (21/6/2026).

Dalam konfirmasi tersebut, media mempertanyakan tanggapan manajemen terkait penampilan sejumlah pria bergaya perempuan yang berjoget di atas panggung, apakah pertunjukan tersebut merupakan bagian dari konsep acara yang telah mendapat persetujuan pihak manajemen, apakah sebelum acara berlangsung dilakukan proses seleksi atau evaluasi terhadap konsep pertunjukan dan para pengisi acara, serta apakah pihak City Mall Dumai telah menerima masukan atau keberatan dari masyarakat terkait penampilan tersebut.

Media juga meminta penjelasan mengenai komitmen City Mall Dumai dalam mendukung visi dan misi Pemerintah Kota Dumai, khususnya dalam mewujudkan Dumai sebagai kota yang religius dan berlandaskan nilai-nilai Melayu melalui konsep Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen City Mall Dumai belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang telah disampaikan.

Sejumlah kalangan masyarakat berharap seluruh pihak, termasuk pengelola pusat perbelanjaan dan penyelenggara kegiatan, dapat lebih memperhatikan norma sosial, budaya Melayu, serta nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat dalam menyelenggarakan kegiatan yang terbuka untuk umum, terlebih yang turut disaksikan oleh anak-anak.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak manajemen City Mall Dumai maupun pihak penyelenggara acara guna memberikan penjelasan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sebagai bentuk protes, Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Kota Dumai secara resmi langsung melayangkan surat teguran kepada Management City Mall Dumai menyusul beredarnya sebuah video yang viral di media sosial dan menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat Kota Dumai.

Panglima LHMB Kota Dumai, Wan Ade Syahputra, mengatakan bahwa pihaknya menerima banyak keluhan dan masukan dari masyarakat terkait beredarnya video tersebut. Menurutnya, sebagai pusat perbelanjaan dan ruang publik yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat, City Mall Dumai memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan setiap kegiatan yang dilaksanakan tetap menghormati norma agama, budaya, dan adat istiadat yang berlaku di Kota Dumai.

“Dumai adalah tanah Melayu. Masyarakat Melayu memiliki falsafah hidup yang menjunjung tinggi nilai agama dan adat istiadat. Kami sangat menyayangkan apabila ada kegiatan yang dinilai tidak mencerminkan nilai-nilai tersebut justru berlangsung di ruang publik dan menjadi konsumsi masyarakat luas melalui media sosial,” ujar Wan Ade Syahputra.

Menurutnya, LHMB tidak bermaksud menghambat kegiatan hiburan maupun aktivitas ekonomi yang berlangsung di Kota Dumai. Namun setiap kegiatan yang diselenggarakan di ruang publik harus tetap memperhatikan norma kesopanan, etika sosial, serta menghormati karakter budaya masyarakat setempat.

Dalam surat teguran yang telah disampaikan kepada pihak management, LHMB meminta City Mall Dumai untuk memberikan klarifikasi resmi kepada masyarakat terkait pelaksanaan acara tersebut. Selain itu, LHMB juga meminta pihak management menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Kota Dumai atas polemik yang ditimbulkan akibat beredarnya video tersebut.

“Kami meminta penjelas an resmi dari pihak management. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana mekanisme pengawasan terhadap kegiatan yang diselenggarakan di lingkungan City Mall Dumai sehingga kejadian seperti ini bisa terjadi dan kemudian menjadi perhatian publik,” lanjutnya.

LHMB juga menegaskan bahwa setiap pelaku usaha yang menjalankan aktivitas di Kota Dumai harus turut serta menjaga marwah daerah, menghormati budaya Melayu, serta memperhatikan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat.

Dalam surat tersebut, LHMB memberikan waktu selama 2 x 24 jam kepada Management City Mall Dumai untuk memberikan tanggapan dan klarifikasi resmi. Apabila dalam batas waktu yang diberikan tidak terdapat respons maupun itikad baik dari pihak management, maka LHMB menyatakan akan mengambil langkah lanjutan.

Penulis : Faisal Arif