PT Rajawali Guna Bangsa Prioritaskan Penyelesaian Hak-Hak Pekerja

Bengkalis, 12 Juli 2026 – PT Rajawali Guna Bangsa memberikan klarifikasi terkait persoalan hak-hak pekerja yang sebelumnya menjadi perhatian dan telah disampaikan melalui mekanisme penyampaian aspirasi serta pengaduan.

Pihak perusahaan menyampaikan bahwa kewajiban terhadap pekerja yang menjadi pokok tuntutan telah diselesaikan melalui proses komunikasi dan penyelesaian secara langsung. Penyelesaian tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam memenuhi hak pekerja serta menjaga hubungan industrial yang baik.

Dengan telah diselesaikannya kewajiban tersebut, permasalahan yang sebelumnya menjadi dasar tuntutan dinyatakan telah mencapai penyelesaian antara para pihak.

Perusahaan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mengedepankan dialog dan penyelesaian secara damai sesuai ketentuan yang berlaku.

PT Rajawali Guna Bangsa menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan, memperbaiki sistem administrasi ketenagakerjaan, serta memastikan hak-hak pekerja dipenuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perusahaan berharap hubungan kerja yang harmonis dapat terus terjalin sehingga kegiatan operasional dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak yang terlibat.**