BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu, Penumpang Kapal Asal Medan Jadi Tersangka

DUMAI – Sinergi Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Dumai bersama Bea Cukai Dumai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram lebih di Pelabuhan Internasional Dumai, Kamis (30/10/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang penumpang berinisial Z (35), warga asal Medan, yang turun dari kapal MV Indomal Dynasti setelah melakukan perjalanan dari Port Dickson, Malaysia.

Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil menemukan narkotika jenis sabu dengan berat total 5.376 gram yang disembunyikan secara khusus di bagian dinding-dinding koper milik Z.

Atas kasus tersebut, Z telah ditetapkan sebagai tersangka dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJBC Riau, Dwijo Muryono, bersama Kepala Bea Cukai Dumai, Ruru Firza Isnandar, dan Kepala BNN Kota Dumai, Ignasius Agus Nugraha, dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai Dumai.

Pengungkapan bermula dari informasi yang diterima BNNK Dumai. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan langsung bergerak melakukan pemantauan di kawasan Pelabuhan Internasional Dumai.

Saat mengamati aktivitas penumpang yang baru turun dari kapal, petugas melihat gelagat mencurigakan dari Z. Tim kemudian melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap penumpang tersebut beserta barang bawaannya.

Hasil pemeriksaan mengungkap keberadaan sabu seberat 5.376 gram yang disembunyikan di bagian dinding koper. Modus penyembunyian tersebut diduga dilakukan untuk mengelabui pemeriksaan petugas saat melewati jalur kedatangan internasional.

Dalam konferensi pers tersebut, Kepala Kantor Wilayah DJBC Riau, Dwijo Muryono, mengapresiasi sinergi dan kolaborasi antara BNNK Dumai dan Bea Cukai Dumai dalam menggagalkan penyelundupan narkotika tersebut.

“Kami mengapresiasi sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin antara BNNK Dumai dan Bea Cukai Dumai dalam mengungkap penyelundupan narkotika ini. Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan kerja sama lintas sektor dan seluruh aparat penegak hukum,” ungkap Dwijo.

Ia berharap sinergi seperti ini terus dipertahankan dan ditingkatkan demi melindungi masyarakat serta menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkotika.

Senada dengan itu, Kepala Bea Cukai Dumai, Ruru Firza Isnandar, menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat bekerja sendiri dalam memberantas penyelundupan narkotika.

“Bea Cukai Dumai tentu tidak bisa bergerak sendiri dalam memberantas penyelundupan narkotika. Keberhasilan pengungkapan sabu seberat 5.376 gram ini merupakan hasil kolaborasi yang baik dengan BNNK Dumai serta dukungan seluruh unsur terkait,” ujarnya.

Ruru menambahkan, pihaknya akan terus memperkuat koordinasi dan pengawasan, khususnya di jalur masuk internasional, agar ruang gerak penyelundupan narkoba dapat semakin dipersempit.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Dumai, Ignasius Agus Nugraha, mengutip salah satu pidato Presiden Prabowo Subianto yang mengadopsi pepatah Rusia, yakni “Odin v pole ne voin”, yang berarti satu orang di medan perang bukanlah seorang prajurit.

“Saya mengutip salah satu pidato Bapak Presiden Prabowo Subianto yang mengadopsi pepatah Rusia, ‘Odin v pole ne voin’, artinya satu orang di medan perang bukanlah seorang prajurit. Maka dari itu, kami berharap kerja sama ini tetap solid demi menyelamatkan anak bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” ungkap Ignasius.

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Wali Kota Dumai yang diwakili Staf Ahli Hermanto, Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi, serta perwakilan Kodim, Lanal, Rudal, dan Polres Dumai.

Pengungkapan ini menjadi bukti pentingnya sinergi antarlembaga dalam mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika, khususnya melalui jalur transportasi laut internasional.

Dengan diamankannya barang bukti sabu seberat 5.376 gram tersebut, diharapkan upaya pemberantasan narkotika di Kota Dumai terus diperkuat melalui koordinasi dan pengawasan bersama seluruh aparat penegak hukum.(Rif)