BENGKALIS — Tragedi berdarah kembali mengguncang konflik agraria di Kabupaten Bengkalis, Riau. Bentrokan brutal yang terjadi sejak siang hingga sore hari di kawasan perkebunan PT Sinerinti Sawit (PT SIS) memicu kemarahan masyarakat adat Sakai.
Insiden tersebut dinilai bukan sekadar konflik antarpekerja, melainkan telah mengarah pada dugaan perlawanan terbuka terhadap negara. Pasalnya, lahan yang menjadi lokasi bentrokan disebut telah berstatus sitaan negara, namun perusahaan diduga tetap mempertahankannya dengan mengerahkan karyawan di lapangan.
Sungguh Ironis, bentrokan justru terjadi dilahan yang status hukumnya dinilai telah jelas dan menimbulkan korban serius, Terlihat dilapangan aparat kepolisian dan TNI tampak kesulitan melerai bentrokan yang melibatkan kelompok KSO PT. Palma Agung Bertuah dengan karyawan PT SIS tersebut pada senin(23/12).
Akibat bentrokan tersebut, sejumlah korban mengalami luka berat akibat senjata tajam. Bahkan, salah satu korban dilaporkan kehilangan anggota tubuh, diduga akibat tindakan brutal yang terjadi dalam konflik tersebut.

Ketua Suku Sakai se-Riau, Adika Sakai, dengan tegas mengecam peristiwa berdarah itu. Ia menilai tindakan mempertahankan lahan sitaan negara melalui kekerasan merupakan kejahatan serius yang mencederai hukum, nilai kemanusiaan, serta wibawa negara.
“Jika lahan yang sudah disita negara masih dipertahankan dengan kekerasan, maka ini bukan konflik biasa. Ini adalah bentuk perlawanan terhadap negara dan ancaman langsung terhadap nyawa rakyat,” tegas Adika Sakai.
Menurutnya, keberanian melakukan kekerasan di atas aset negara menunjukkan adanya arogansi korporasi yang merasa kebal hukum dan tidak menghormati otoritas negara.
Adika Sakai juga menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak mungkin terjadi tanpa adanya komando. Ia menilai para pekerja lapangan hanyalah dijadikan tameng, sementara aktor utama berada di balik struktur pimpinan perusahaan.
“Kami tidak percaya ini aksi spontan. Karyawan hanyalah alat. Aktor intelektualnya harus diungkap, dan pimpinan PT SIS wajib diperiksa,” ujarnya.
Atas peristiwa ini, masyarakat adat dan Pemuda Suku Sakai se-Riau mendesak Kepolisian Republik Indonesia, mulai dari Kapolda Riau, Kapolres Bengkalis, hingga Kapolsek setempat, serta seluruh aparat penegak hukum untuk bertindak cepat, tegas, dan tanpa kompromi. Mereka meminta para pelaku kekerasan di lapangan segera ditangkap, sekaligus mengungkap pihak yang diduga memberi perintah.
Selain itu, mereka juga mendesak Kejaksaan Tinggi Riau melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap PT SIS. Perusahaan tersebut diduga mengabaikan status hukum lahan sitaan negara, sehingga menyebabkan korban luka berat dan memicu keresahan sosial berkepanjangan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Adika Sakai menegaskan masyarakat adat Sakai tidak akan tinggal diam. Mereka menyatakan akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan menuntut proses hukum yang transparan serta pertanggungjawaban terhadap pimpinan PT SIS.
“Ini bukan sekadar soal perusahaan. Ini soal hukum, nyawa manusia, dan harga diri negara,” tegasnya.
Tragedi ini menjadi peringatan keras bahwa konflik agraria yang dibiarkan tanpa penegakan hukum tegas hanya akan melahirkan kekerasan dan korban baru. Kini publik menanti satu pertanyaan besar: apakah negara benar-benar hadir, atau kembali kalah oleh kekuatan modal?
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT. SIS belum memberikan tanggapan atas konfirmasi media ini.
Laporan : Andika Sakai
Editor : Redaksi



