Aman Dari Penindakan, Gudang Penampung CPO Di Kulim Tak Tersentuh Hukum

Gudang yang diduga menjadi lokasi penampungan CPO

Sorotlensa.com, Bengkalis – Gudang penampungan Crude Palm Oil (CPO) yang diduga tak miliki izin dengan leluasa melakukan aktifitasnya dan terkesan tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai langkah penindakan.

Dari data yang dirangkum awak media ini disepanjang jalan lintas Dumai – Pekanbaru dengan modus yang sama berbentuk gudang berpagar seng lebih dari 5 tempat yang sengaja disiapkan agar mobil tanki pembawa CPO aman ketika melakukan pembongkaran minyak “kencing minyak” dilokasi yang berbeda-beda pemiliknya.

Dikarenakan bisnis ini memghasilkan keuntungan yang tidak kecil, diduga pelaku usaha yang sarat dengan melanggar hukum ini dapat dengan mudah berkordinasi dengan berbagau unsur termasuk Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.

Terlihat jelas di Kulim Kecamatan Batin Solapan Kabupaten Bengkalis kilometer 12 dan 16 aktivitas kencing minyak CPO ini bebas beroperasi yang biasa disebut masyarakat sekitar dengan sebutan “layar tancap” beraksi.

Pihak pengelola merasa aman lantaran siapapun yang datang kelokasi gudang dapat di amankan melalui pemberian sejumlah uang yang biasa disebut atensi dari pengusaha.

“Siapapun yang datang kesini kita bantu bang, mulai dari Mandau dan Bengkalis,” ungkap salah seorang pekerja yang ada di lokasi salah satu gudang penampung CPO. 

Sesuai informasinya, lokasi yang di miliki oleh Inisial A ini dapat dengan lancar beroperasi lantaran terdapat indikasi menyerahkan sejumlah uang kebeberapa pihak yang terkait.

Dan ia juga menyebutkan sebelum memulai aktivitasnya, pihaknya telah berkordinasi kepada pihak terkait setempat.

Dalam hal ini Polda Riau diminta untuk turun kembali menertibkan aktivitas ilegal yang masih merajalela diwilayah hukumnya.