PEKANBARU – Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru akhirnya mengeluarkan surat edaran jelang aksi demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung, Senin (1/9/2025).
Isinya, sekolah yang berada dalam radius 5 kilometer dari Kantor DPRD Provinsi Riau dan Mapolda Riau diminta melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 72/SE.Disdik/2025 yang ditandatangani Plt Kepala Disdik Pekanbaru, Masykur Tarmizi.
Ia menegaskan langkah ini diambil demi menjaga keamanan dan keselamatan peserta didik, sekaligus mendukung aparat keamanan dalam menjaga kondusivitas kota.
“TK/PAUD, SD, dan SMP negeri maupun swasta yang berada di radius 5 kilometer dari kawasan DPRD Riau dan Mapolda, melaksanakan PJJ dari rumah,” ujar Masykur, Senin dinihari.
Selain sekolah di bawah Disdik, madrasah yang dikelola Kementerian Agama juga dihimbau untuk menyesuaikan kebijakan sesuai kondisi lapangan.
Hal itu dilakukan agar peserta didik tetap aman dari potensi kerumunan di sekitar lokasi aksi.
Disdik juga meminta guru dan tenaga kependidikan ikut berperan aktif. Mereka diminta mengampanyekan pentingnya menjaga suasana damai, sekaligus mengajak siswa serta orang tua untuk berdoa demi situasi aman dan kondusif.
“Harapannya kegiatan belajar tetap berjalan meski sementara dari rumah. Untuk besok tetap fokus PJJ, setelah itu kembali normal tatap muka,” sambung Masykur.
Sebelumnya, sempat beredar kabar di masyarakat bahwa seluruh sekolah di Pekanbaru akan diliburkan berdasarkan Surat Edaran Wali Kota bernomor 400.3/Disdik/2791/2025.
Namun, Pemko Pekanbaru menegaskan informasi itu tidak benar. Hingga Minggu (31/8/2025) tengah malam, Wali Kota Agung Nugroho hanya menyetujui pelaksanaan PJJ terbatas.**
sumber: beritasatu