Banyak Keluhan, DPRD Riau Desak Evaluasi Makan Bergizi

PEKANBARU – Realisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Provinsi Riau kini tengah berada di bawah bayang-bayang polemik. Menyusul rentetan aksi demonstrasi dari kelompok mahasiswa dan keluhan masyarakat luas, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau secara resmi mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera turun gunung melakukan investigasi dan evaluasi menyeluruh.

Secara kuantitas, infrastruktur pendukung program andalan pusat ini sebenarnya sudah menunjukkan progres. Anggota DPRD Riau, Edi Basri, memaparkan bahwa dari 705 fasilitas dapur umum yang dicanangkan di Riau, sebanyak 637 titik sudah aktif beroperasi. Namun, operasional ratusan dapur tersebut dinilai berbanding terbalik dengan mutu pelayanan di lapangan.

Edi membeberkan bahwa laporan yang masuk ke meja legislatif mengindikasikan adanya ketimpangan antara teori dan praktik.

“Berdasarkan keluhan yang disuarakan warga dan mahasiswa, pelaksanaan program ini masih menuai banyak celah. Kualitas hidangan yang disajikan sering kali melenceng jauh dari standar kelayakan yang selalu dikampanyekan oleh pemerintah pusat,” ungkap Edi, Minggu 17 Mei 2026.

Sorotan utama pihak dewan tertuju pada potensi penyimpangan anggaran yang berisiko mengorbankan kualitas kesehatan generasi penerus. Edi memberi peringatan keras agar dana pusat yang telah dikalkulasi secara presisi tidak diutak-atik demi meraup untung secara instan.

“Dana yang sudah dipatok secara ketat itu harus murni dikonversi menjadi asupan gizi maksimal bagi anak-anak kita. Kami sangat mewanti-wanti, jangan sampai ada lagi taktik penyunatan porsi, pengurangan gramasi bahan baku, atau bahkan penurunan standar mutu makanan,” tegas Edi.

Di samping urusan kualitas gizi, masalah lain yang tak kalah krusial adalah carut-marutnya ekosistem bisnis di balik program ini. Legislator tersebut mengendus adanya indikasi penguasaan sepihak atau monopoli, baik dari segi penunjukan mitra kerja maupun jalur distribusi suplai bahan pangan.

“Praktik monopoli di mana pun pasti membawa dampak negatif karena mematikan persaingan usaha yang sehat. Jika kompetisi sudah tertutup, otomatis ada pihak yang dikorbankan. Celah seperti ini sangat rawan ditunggangi permainan kotor yang tidak transparan, dan ujung-ujungnya hanya memperkaya satu atau dua kelompok tertentu saja,” paparnya lebih lanjut.

Sebagai langkah antisipasi agar masalah ini tidak semakin berlarut, dewan menuntut BGN untuk tidak sekadar menerima laporan di atas meja. Audit lapangan secara komprehensif dianggap sebagai langkah mutlak agar program strategis nasional ini tidak melenceng dari tujuan utamanya dalam menyehatkan anak bangsa.**

 

sumber: RRI.CO.ID