Siak – Bupati Siak, Afni Zulkifli melantik 60 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak. Pelantikan berlangsung di Balai Rung Datuk 4 Suku, Kamis 12 Maret 2026.
Dalam sambutannya, Afni menjelaskan penyusunan dan komposisi jabatan dalam birokrasi saat ini tidak lagi semata-mata berdasarkan keinginan pimpinan daerah. Menurutnya, setiap jabatan harus memenuhi persyaratan serta kriteria yang telah ditetapkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kedepannya, Pemerintah Kabupaten Siak juga akan segera memulai Manajemen Talenta. Oleh karena itu, saya berpesan kepada pejabat yang dilantik maupun tidak dilantik, jadilah ASN yang bekerja profesional, berintegritas, untuk melayani masyarakat Kabupaten Siak,” pinta Afni.
Afni juga menegaskan bahwa pada pelantikan tersebut tidak ada pejabat yang mengalami demosi, karena mayoritas merupakan pejabat yang mendapatkan promosi jabatan.
“Tujuan dari dilantiknya pejabat promosi ini, karena seorang kepala dinas memiliki target kerja yang tinggi. Untuk mencapai target tersebut, diperlukan rekan kerja ataupun orang yang sejalan dengannya,” ujarnya.
Selain itu, Afni mengingatkan bahwa meskipun kondisi keuangan daerah sedang tidak baik, pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan secara optimal.
“Saya harap bapak dan ibuk kepala Perangkat Daerah, bisa menjadi penyambung lidah informasi yang valid dari Pemerintah Daerah kepada para Staff nya. Supaya tidak ada miskomunikasi, karena jika terjadi miskomunikasi ujung-ujungnya menjadi fitnah,” tutur Afni. **
sumber: RRI.CO.ID



