Dana TBG dari CSR BRK Syariah Diduga Susut, Transparansi Dipertanyakan

DUMAI – Pengelolaan anggaran Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Cabang Kota Dumai untuk pembangunan fasilitas di Taman Bukit Gelanggang (TBG) kini menjadi sorotan publik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dana CSR yang awalnya disebut sebesar Rp15 juta diduga tidak sepenuhnya direalisasikan. Dari total tersebut, hanya sekitar Rp12,5 juta yang digunakan untuk pembangunan fasilitas dimaksud.

Selisih anggaran ini memunculkan dugaan adanya pemotongan dalam proses pengalokasian dana. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi terkait perbedaan nominal tersebut.

Tidak hanya itu, pembangunan fasilitas di TBG juga diduga menggunakan material bekas yang disebut-sebut berasal dari gudang dinas terkait. Dugaan ini semakin menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas pekerjaan serta transparansi penggunaan anggaran.

Dugaan pemotongan anggaran tersebut juga dikaitkan dengan pihak di lingkungan Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Dispora) Kota Dumai.
Namun, hingga saat ini belum ada klarifikasi resmi mengenai mekanisme penggunaan anggaran maupun asal material yang digunakan dalam proyek tersebut.

Saat dikonfirmasi, Agus Gunawan, S.Sos, Kadispora belum memberikan penjelasan rinci dan justru mengarahkan untuk pertemuan langsung.

“Nanti ado waktu jumpo ye, baru balek dari DPRD,” tulisnya melalui pesan WhatsApp kepada awak media, Senin (6/4) sore.

Sementara itu, pihak BRK Syariah Cabang Kota Dumai melalui Yopi yang diketahui menjabat di bagian umum juga telah dikonfirmasi. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Sikap tertutup dari pihak terkait semakin menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Transparansi dalam pengelolaan dana CSR dinilai sangat penting untuk memastikan akuntabilitas, terlebih ketika digunakan untuk pembangunan fasilitas publik.

Publik kini menantikan klarifikasi resmi dari seluruh pihak terkait guna memastikan tidak adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana CSR tersebut.

 

 

Penulis : Faisal Arif