Nurullita (kanan) di Kantor Kemenaker, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (21/3). Foto: Andesta Herli/kumparan |
SOROTLENSA – Nurullita (40 tahun), eks karyawan PT. PPLA, mendatangi kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI. Dia hendak melaporkan soal nasibnya yang di-PHK lantaran punya pilihan capres yang tidak sesuai dengan pilihan bekas perusahaannya itu.
“Saya tidak ada permasalahan apa pun di kantor. Saya tidak tahu ya akan seperti itu (dipecat). Saya kan waktu itu foto saya itu dimasukin ke WhatsApp kantor, di-bully karena saya hadir di acaranya yang ada Pak Jokowi,” ungkap perempuan yang akrab disapa Lita ini saat ditemui di Kantor Kemenaker, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (21/3).
Lita mengungkapkan, pemecatan atas dirinya dilakukan keesokan harinya setelah ia menghadiri acara Konvensi Rakyat, tempat Jokowi menyampaikan pidato. Ia tidak menyangka sekaligus kecewa dipecat hanya karena memperlihatkan foto dirinya di acara bersama Presiden.
“Paling tidak, setiap orang kan punya hak untuk memilih apa yang kita inginkan, ya. Jangan jadi paksaan ataupun menjadi intimidasilah,” tutur dia.
Lita sebelumnya menghadiri Konvensi Rakyat tanggal 24 Februari 2019, di Sentul, Bogor. Dalam agenda tersebut, Jokowi menyampaikan Pidato Kebangsaan.
Karena bisa berdiri sangat dekat dengan Jokowi, Nurlita spontan merasa bangga. Momen itu ia abadikan dalam bentuk foto yang kemudian ia upload ke dinding facebook-nya, dengan caption yang menunjukkan kebanggaannya itu.
Karena foto itulah, Nurlita keesokan harinya dipecat oleh manajemen PT. PPLA. Alasannya, Nurlita punya pilihan capres yang berbeda dengan mayoritas pegawai di perusahaan tersebut.
“Saya di lokasi Pak Jokowi sedang berpidato dan merasa bangga saja. Biasanya saya lihat di TV, ini saya melihat langsung, hanya 5 langkah dari Bapak Jokowi. Enggak ada saya mengucapkan siapa dan siapa, hanya saya kagum aja,” kisah Lita.
“Ya seperti itulah foto saya udah dibagikan di grup WhatsApp kantor ya, di-bully juga saya di sana. Acaranya kan hari Minggu, Senin paginya langsung dipecat,” terangnya lagi.
Perihal bully, Lita mengatakan, kerap menerima bully yang tidak mengenakkan. Salah-satunya yang diucapkan secara langsung oleh bosnya di kantor.
“Kamu dukung 01, tapi kamu cari makan di sini, malu dong,” kata Lita menirukan ucapan bosnya.
Akibat pemecatan ini, Lita pun melaporkannya ke Kemenaker. Lita datang sekitar pukul 12.00 WIB di kantor Kemenaker didampingi beberapa anggota organisasi Habaib Relawan Jokowi (Harjo).
“Jadi kami dari organisasi Habaib Relawan Jokowi (Harjo) mendampingi Ibu Lita. Yang mana Ibu Lita ini menjadi korban dari perusahaannya hanya karena perbedaan pandangan politik, yaitu pemutusan kerja secara sepihak. Ini sangat ironis, karena Ibu Lita bekerja pada perusahaan swasta, statusnya bukan aparatur sipil negara,” terang Muhamad Rizki, anggota organisasi Harjo, saat keluar dari kantor Kemenaker.
Menurut Rizki, PHK sepihak yang dilakukan bekas perusahaannya tersebut tidak berdasarkan pertimbangan yang adil serta profesional. Perusahaan telah melanggar Pasal 28 E ayat 3 UU 1945 tentang Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi.
Sebagai informasi, PT. PPLA adalah perusahaan swasta yang bergerak di bidang jasa pengiriman kargo. Perusahaan ini terletak di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Sumber : KUMPARAN