DPRD Dumai Soroti Dugaan Pemakaian Limbah untuk Penimbunan Lahan PT Wilmar

Anggota Komisi III DPRD Dumai fraksi Partai Golkar, Rendy Firdaus, S.H

DUMAI – Dugaan penggunaan limbah sebagai material untuk penimbunan lahan di kawasan operasional PT Wilmar mendapat perhatian dari DPRD Kota Dumai. Anggota Komisi III DPRD Dumai fraksi Partai Golkar, Rendy Firdaus, S.H, meminta pihak perusahaan memberikan penjelasan dan informasi yang valid terkait dugaan tersebut.

Rendy menilai persoalan penggunaan material yang diduga berupa Spent Bleaching Earth (SBE), Fly Ash and Bottom Ash (FABA), atau material sejenisnya bukan merupakan persoalan sepele. Menurutnya, informasi mengenai asal-usul dan penggunaan material tersebut harus dapat dipastikan secara jelas agar tidak menimbulkan keresahan maupun spekulasi di tengah masyarakat.

“Pihak Wilmar harus segera memberikan informasi yang valid terkait hal ini. Karena ini bukan hal sepele, apalagi menyangkut dugaan penggunaan SBE, FABA atau sejenisnya,” ujar Rendy Firdaus.

Selain meminta klarifikasi dari pihak perusahaan, Rendy juga mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai untuk tidak tinggal diam. Ia meminta instansi terkait segera turun ke lapangan guna melakukan inspeksi dan memastikan kondisi sebenarnya di lokasi.

“DLH jangan tinggal diam. Segera lakukan inspeksi ke lapangan untuk memastikan lokasi tersebut dan siapa yang bertanggung jawab atas kegiatan itu,” tegasnya.

Menurut Rendy, pemeriksaan langsung di lapangan penting dilakukan agar informasi yang berkembang dapat diuji berdasarkan fakta. Terlebih, apabila material yang digunakan benar merupakan limbah, maka perlu dipastikan jenis material, sumbernya, serta peruntukan dan tata cara penggunaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rendy juga menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan membawa persoalan tersebut ke forum resmi DPRD Dumai apabila nantinya ditemukan adanya persoalan yang perlu ditindaklanjuti.

“Bukan tidak mungkin nantinya hal ini akan kita bawa ke hearing bersama komisi. Kita lihat dulu hasil pengecekan dan informasi yang disampaikan pihak terkait. Kalau memang ada hal yang perlu dipertanyakan lebih lanjut, tentu akan kita tindak lanjuti,” kata Rendy.

Sebelumnya, media ini telah memberitakan dugaan penggunaan limbah sebagai material untuk menimbun lahan yang dikaitkan dengan PT Wilmar.

Menanggapi pemberitaan tersebut, pihak manajemen PT Wilmar melalui Humas, Marwan Anugrah, sebelumnya menyampaikan bahwa perusahaan tengah melakukan pengecekan untuk memastikan status dan siapa pemilik lahan yang dimaksud.

Marwan juga menyampaikan bahwa pihaknya melakukan pengecekan guna memastikan apakah lokasi tersebut memang berkaitan dengan aktivitas perusahaan.(Rif)