Rokan Hulu — Seorang warga bernama Gustini Hasibuan mengeluarkan peringatan resmi kepada masyarakat terkait maraknya aksi penipuan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan menggunakan identitas dirinya, mulai dari foto, KTP, hingga video saat berada di kantor jasa pengiriman.
Modus penipuan dilakukan dengan menawarkan berbagai tipe iPhone, seperti iPhone 6, iPhone 6 Plus, hingga iPhone 6s Plus, dengan harga jauh di bawah pasaran.
Para pelaku memanfaatkan identitas Gustini untuk meyakinkan calon korban agar mau mentransfer uang.
“Itu bukan saya. Jangan pernah transfer uang kepada siapa pun yang memakai nama, foto, atau video saya. Semua itu digunakan penipu, bukan akun asli saya,” tegas Gustini dalam keterangannya.
Gustini menjelaskan bahwa data dirinya bisa jatuh ke tangan pelaku karena kejadian yang terjadi pada Februari 2020.
Ketika itu, seseorang yang mengaku ingin membeli iPhone darinya meminta foto KTP, foto pribadi, dan video proses pengemasan barang di kantor JNT.
Alasannya, orang tersebut mengaku pernah menjadi korban penipuan dan membutuhkan bukti sebelum melakukan transfer.
Namun setelah seluruh data dikirimkan, nomor kontak Gustini justru langsung diblokir.
Ia bahkan sempat menunggu di kantor JNT untuk kepastian transaksi yang tidak pernah terjadi.
Sejak saat itu, identitasnya disalahgunakan oleh pelaku untuk mengelabui korban lain.

Menurut Gustini, kini sudah banyak akun media sosial palsu yang dibuat oleh para pelaku menggunakan nama dan foto dirinya.
Akun-akun tersebut aktif menawarkan iPhone dengan harga tidak wajar, sering kali disertai cerita-cerita fiktif seperti keluarga sakit atau alasan biaya tambahan pengiriman.
“Postingannya banyak, akunnya juga banyak sekali. Bahkan ada akun yang pakai nama dan foto saya seolah itu akun resmi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa akun Facebook asli miliknya hanya bernama Gustini Hasibuan, dengan nomor kontak resmi yang tertera pada profil.
Gustini menegaskan bahwa kejadian ini telah ia laporkan ke pihak kepolisian, tepatnya di Polres Pekanbaru Kota.
Ia berharap laporan tersebut dapat mempercepat proses pengungkapan pelaku agar tidak semakin banyak masyarakat yang menjadi korban.
“Saya sudah laporkan semuanya ke polisi, saya mohon bantuan teman-teman untuk menyebarkan informasi ini agar tidak ada lagi korban berikutnya,” kata Gustini jum’at(27/11)siang
Masyarakat diimbau berhati-hati ketika melakukan transaksi jual beli secara online, terutama barang elektronik dengan harga di bawah pasaran.
Pemeriksaan identitas penjual, nomor rekening, dan konsistensi akun media sosial sangat penting dilakukan sebelum mengirimkan uang.
Kasus seperti yang dialami Gustini menunjukkan bahwa penyalahgunaan data pribadi untuk kejahatan digital masih marak terjadi, kewaspadaan publik menjadi kunci untuk meminimalisir jumlah korban.
Penulis : Faisal Arif



