Ir. M.Hasbi : KPK Harus Periksa Komisaris dan Jajaran Direksi BUMD PT. Pembangunan Dumai

DUMAI – Menyikapi persoalan berkaitan dengan PT.Pembangunan Dumai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota Dumai. Dimana salah satu yang menjadi perhatian dari penggiat anti Korupsi Kota Dumai Ir.M.Hasbi adalah penempatan jabatan untuk Komisaris dan Dewan Direksi diduga  syarat akan kepentingan.
Pimpinan Media Online  Surya24.com itu juga berharap dengan tersangkanya Zul AS, ia berharap ada perombakan yang signifikan.” Karena menurut Hasbi Komisaris dan Direksi PT. Pembangunan Dumai yang ada sekarang penggangkatannya tidak sesuai dengan mekanisme serta uji konpentisi yang sehat, hanya main tunjuk, dan diduga syarat akan unsur Kolusi dan Nepotisme.”
Masih menurut Hasbi” Akte Notaris tentang pendirian BUMD PT. Pembangunan Dumai jelas menyatakan Jabatan Komisaris semestinya dijabat oleh Sekda yang masih aktif. Nyatanya meski telah lama pensiun Jabatan Komisaris masih saja dijabat oleh Wan Fauzi, tentu tidak salah apabila masyarakat mempertanyakan.” Ujarnya kepada Riauperistiwa.com Minggu, (5/5/2019).
Apakah Jabatan Komisaris BUMD memang diberikan seumur hidup kepada Wan Fauzi, semestinya harus diserahkan kepada Sekda Dumai berikutnya. Kekecewaan Hasbi bertambah apabila mendengar Wali Kota Dumai Zul AS, menggangkat seorang lagi Komisaris dengan inisial NB. Jika menilik apa yang telah dilakukan oleh tersangka KPK tersebut sangatlah kurang bijak, semestinya ia berfikir BUMD adalah asset Daerah bukannya milik pribadi.
Hasbi juga menyinggung kinerja BUMD PT. Pembangunan Dumai  hingga saat ini disinyalir belum mengantongi izin mendirikan bangunan untuk Batching Plant. Karena lnstansi berkompeten tidak berkenan mengeluarkan izin dengan alasan bukan sebagai kawasan Industri tetapi kawasan permukiman. Selanjutnya ia mempertanyakan harga jual readymix kepada pembeli sangat tinggi, diatas harga jual perusahaan lain, bagaimana mau bersaing kalau harga tidak kompetitip.” Cetus Hasbi.
“Pemerintah Kota Dumai sertakan modal sebesar Rp 28 Miliar ke PT. Pembangunan Dumai, tetapi keuntungan yang diperoleh untuk disetorkan ke Kas Daerah tidak setimpal dan memadai. Dengan penyertaan modal yang besar, seharusnya untungnya juga besar akan tetapi faktanya kecil, lebih baik uang tersebut didepositokan saja.” Ujar Hasbi.
Seterusnya Hasbi menduga” Sebahagian besar kemungkinan keuntungan dari usaha BUMD tersebut dijadikan bahan bancakan, apalagi orang-orang yang bercokol sebagai Komisaris serta Direksi tidak memiliki pekerjaan tetap serta usaha lain.
Untuk itu ia mendesak Walikota Dumai yang juga tersangka KPK tersebut segera mengganti jajaran Komisaris dan Direksi PT. Pembangunan Dumai. Sekaligus anggap saja sebagai penganti dan permohonan maaf seluruh elemen untuk masyarakat Dumai yang selama ini telah banyak dibohongi dan dikibuli.
Sumber : Riauperistiwa