Kepala Dinas PUPR Kota Dumai, Eng Muhammad Syahminan |
SOROTLENSA, DUMAI – Terkait poin yang dibahasakan oleh massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Pembangunan (GMPP), kepada Sorotlensa.com, Kepala Dinas PUPR Kota Dumai, Eng Muhammad Syahminan di ruangannya menanggapinya cukup responsif.
Sejauh ini apa yang dikerjakannya sesuai dengan perintah yang telah diamanahkan Wali Kota Dumai, Zulkifli As kepada dirinya termasuk dari segi penempatan, dengan menduduki salah satu jabatan strategis di lingkungan pemerintah Kota Dumai ini.
“Tak ado istilah embel-embel titel dan lainnya termasuk penempatan jabatan sayo, itu semua wewenang pak Wali (Zul As), sayo hanyo menjalankan perintah,”sebut dia dengan aksen Melayunya yang khas.
Menurutnya tentang pekerjaan pembangunan infrastruktur itu juga berdasarkan sistem yang ada.
“Jika ada kerusakan, langsung saya koordinasikan dengan Kabid Cipta Karya seperti pembangunan astaka MTQ Riau tahun lalu,”tuturnya.
Ia heran mengapa dirinya dianggap menciptakan manajemen konflik, baginya manajemen konflik itu muncul karena diciptakan orang berpilitik.
“Kalau menurut saya ado perbedaan antara struktural dan fungsional, dan mungkin itu yang tidak difahami orang. Bahkan setiap pekerjaan ado laporan dan catatannyo yang dilakukan oleh staf sayo nantinya dijadikan pertanggung jawaban ke atasan (Wako Dumai). Kalau dirasa sayo tidak mampu sayo melapor ke atasan,”ucap Syahminan menjabarkan.
“Jadi mengenai rotasi atau mutasi dalam jabatan itu merupakan hal biasa dalam pembinaan,”papar dia.
Dengan keadaan Kota Dumai yang dirasa cukup sulit, dirinya pun membantah jika pihaknya terkesan kongkalingkong dengan sejumlah pihak mengenai pembagian paket PL (pengadaan barang dan jasa) sesuai dengan tuntutan massa.
“Mengenai pemaksaan pembagian PL, saya pun risau, mohon maaf meskipun dekat dengan atasan ataupun bos, belum tentu saya bagi, ado hal yang tidak bisa sayo bantu, namun sayo memberikan jalan, silahkan ajo langsung menemui pihak yang berwenang, namun tetap berdasarkan kebijakan yang ado. Filosofinyo, tetap pembinaan dan pemerataan,”katanya.
Sementara mengenai provisional hand over (PHO) atau serah terima pertama pekerjaan sesuai tuntutan massa, itu sesuai perintah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Tak boleh kito Ia main sur sorang, keno kito nanti,”ucapnya.
Disampaikannya, sebelum ia menemui KPK beberapa waktu lalu, pihaknya sudah melakukan inovasi dengan memberikan PHO kepada pihak perorangan, namun banyak yang tidak bersedia akibat dirolling dan dititipkan ke Bidang Bina Marga.
“Untuk masalah PHO sendiri ajo sudah banyak kewalahan bahkan sampai bermasalah tahun lalu, sampai dihujat salah satu asosiasi, makanya permasalahan Bina Marga kito puto dan kito cari solusinya,”jelas ia mengulas.
Menurutnya hal itu sampai sekarang masih bisa diatasinya karena hambatan internalnya juga tidak terlalu rumit.
“Alhamdulillah masih biso sayo tangani dan sejauh ini staf sayo masih mau menjalani perintah sayo. Kalau misalnya semuo tidak mau, sayo tinggal melapor ke atasan, Pak… perintah sayo sudah tidak mau didengo, jadi sayo kembalikan lagi solusinyo ke Bapak, jadi tak ado masalah doo…,”tutur dia.
“Kalau masalahnyo cumo satu orang yang tak mau ikut perintah sayo, tidak masalah, pekerjaan terus berjalan, tak mungkin sayo pakso, malah tak baik hasilnyo.. setelah itu baru sayo dudukan berduo bagaimana solusinyo,”tukasnya.(tim)