SIAK – Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya kembali memimpin Apel Operasi Yustisi Serentak dalam rangka Penindakan Pelanggaran Protokol Kesehatan covid-19, di halaman Kantor Satpol PP, Selasa (15/9/20).
Apel gabungan operasi yustisi serentak pagi ini juga dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Siak Azmi, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman dan Forkopimda Kabupaten Siak serta personil gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan Diskes Kabupaten Siak.
Kapolres Siak dalam arahannya mengatakan bahwa Operasi Yustisi serentak ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat akan penting nya mematuhi protokol kesehatan agar semua terhindar dari Covid-19.
“Operasi yustisi serentak ini dilaksanakan untuk memutus rantai penyebaran Covid – 19 di wilayah kabupaten siak pada khusus nya, seluruh pelanggar protokol kesehatan terutama yang tidak menggunakan masker akan kita beri tindakan sangsi sosial dengan memakaikan rompi pelanggar protokol kesehatan yang sudah kita siapkan, lalu menyapu jalan serta membuat surat pernyataan akan tetap menerapkan protokol kesehatan disetiap kegiatan terutama penggunaan masker,” ucap AKBP Doddy.
Kapolres Siak Juga menyampaikan kepada seluruh peserta apel gabungan agar dalam melaksakan tugas dilapangan tetap humanis dan jangan ada keragu raguan. (Ads).