Kecelakaan Maut Tol Pekanbaru-Dumai KM 46: Jasa Raharja Riau Gerak Cepat Jamin Korban

Oplus_16908288

SIAK – PT Jasa Raharja bergerak cepat menindaklanjuti insiden kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Tol Pekanbaru–Dumai (Permai). Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi di KM 46 Jalur A, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, pada Sabtu subuh (6/6/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Berdasarkan data awal yang dihimpun dari Unit Lantas Polsek Kandis, kecelakaan maut ini melibatkan satu unit mobil penumpang berjenis Toyota Hiace yang berkontra dengan satu unit Dump Truck. Dampak benturan keras yang terjadi mengakibatkan empat orang penumpang dilaporkan meninggal dunia seketika di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kemudian, satu korban lainnya mengembuskan napas terakhir setelah sempat mendapatkan perawatan medis, dan lima lainnya mengalami luka-luka.

Merespons tragedi fajar tersebut, jajaran pimpinan Jasa Raharja Riau langsung turun ke lapangan sebagai bentuk komitmen dalam menghadirkan representasi negara untuk memberikan perlindungan mendasar kepada korban.

Tim Jasa Raharja Riau bergabung bersama personel Satlantas Polres Siak dan petugas operasional Hutama Karya guna melakukan survei TKP, mendalami kronologi kejadian, serta mengunjungi rumah sakit rujukan.

Aksi tanggap darurat di lapangan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Riau, Muhammad Hidayat, SE, dengan didampingi Kepala Bagian Operasional Andi Raharja, Kepala Sub Bagian Pelayanan Mohammad Irfan, dan Kepala Sub Bagian Administrasi Santunan Chairina Baafai. Penguatan penanganan di titik terdekat juga diperkuat oleh kehadiran Petugas Jasa Raharja Samsat Kandis, Riska Sisilia Sirait dan Fauzan Ramon.

Di lokasi kejadian, jajaran Jasa Raharja Riau melakukan koordinasi intensif bersama Kasat Lantas Polres Siak dan manajemen PT Hutama Karya. Peninjauan langsung pada lokasi kejadian ini dilakukan guna memperoleh gambaran utuh dan objektif terkait penyebab kecelakaan, sekaligus memastikan proses evakuasi dan penanganan seluruh korban berjalan optimal tanpa kendala.

Tidak hanya fokus di jalur tol, tim penjaminan Jasa Raharja juga bergerak menyisir ruang perawatan di rumah sakit tempat para korban dilarikan. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan para korban luka-luka memperoleh tindakan medis yang cepat dan memadai, sekaligus menerbitkan surat jaminan (guarantee letter) biaya perawatan dari Jasa Raharja sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.

“Kami menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah ini. Begitu menerima informasi kejadian, tim Jasa Raharja langsung bergerak melakukan survei TKP, berkoordinasi dengan kepolisian dan pihak rumah sakit untuk memastikan proses pendataan korban berjalan cepat agar hak santunan korban maupun ahli waris bisa segera kami selesaikan,” ujar Kakanwil Jasa Raharja Riau, Muhammad Hidayat, SE.

Muhammad Hidayat menambahkan bahwa sinergi lintas instansi antara Jasa Raharja, Kepolisian, pihak rumah sakit, dan pengelola tol menjadi faktor penentu dalam mempercepat pelayanan kepada para korban.

Di akhir keterangannya, Jasa Raharja mengimbau seluruh pengguna jalan Tol Permai untuk selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi batas kecepatan, serta memastikan kondisi fisik pengemudi dalam keadaan prima guna menekan fatalitas angka kecelakaan.**

 

sumber: Mediacenter Riau