DUMAI – Pelaku usaha hiburan malam terutama Karoke, PUB, Diskotik dikota dumai sangat menjanjikan, salah satunya PUB Harizon walau kerap diberitakan oleh netizen, tentang lewatnya jam operasional PUB Harizon yang berlokasi dijalan tega lega dumai, seolah olah tidak mau ambil pusing.
Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia DPC PWRI Kota Dumai menuturkan, Penertiban huburan malam di kota dumai sudah diterapkan oleh Gubernur Riau beberapa waktu lalu, namun itu hanya sekedar saja dilakukan Satpol PP Dumai, penertipan hiburan malam terkesan kendor.” ungkapnya.
Feri menambahkan, Razia tempat hiburan malam seperti karoke, billard, salon salon, PUB. alias Diskotik, yang dilakukan oleh Satpol PP dumai yang rutinya dihari sabtu malam atau malam minggu, sedangkan untuk malam malam lainya jarang dilakukan.
Hasil pantauwan awak media dilapangan mayoritas hiburan malam dibuka samapai dengan pukul 02.00 WIB keatas Pada hari minggu tanggal 14/07/2019 dan hari senin tanggal 15/07/2019 tempat hiburan malam seperti di lorong setan , ombak JS, PUB Harizon tadi malam membuka usahanya diatas pukul 02.00 WIB. Selasa 16/07/2019.
Padahal berdasarkan tanda Daftar Usaha Pariwisata ( TDUP) Jam operasional tempat usaha hiburan malam sudah diatur secara ketat. Sedangkan untuk arena bermain dibuka dari pukul 10.00 WIB sampai 22.00. WIB , Untuk karoke dibuka pukul 14.00.WIB sampai Pukul 01.00 . WIB, dan karoke keluarga dari pukul 14.00. WIB sampai dengan pukul 23.00 .WIB,” beber ferry
Hal seperti ini tidak boleh tinggal diam, Satpol PP dan aparat penegak perda dan penegak hukum dalam melaksankan razia jangan sungkan sungkan bila perlu di segel tempat usahanya,” tutup ferry(rls)