Masyarakat Di TPS 16 STDI Pertanyakan Mengapa Tak Masuk Rekom Panwas Untuk PSL/PSU.

Fhoto ilustrasi

SOROTLENSA, Dumai – Masyarakat di lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS) 16 RT 11 Kelurahan Simpang Tetap Dahrul Ikhsan (STDI) Kecamatan Dumai Barat pertanyakan mengapa TPS nya tak masuk Rekomendasi Panitia Pengawas Kelurahan (PPL) agar dilakukan pemungutan Suara Ulang(PSU) atau Pemungutan Suara Lanjutan (PSL).

Pasalnya di TPS tersebut terdapat puluhan masyarakat yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya dikarenakan lehabisan surat suara.
   ” kita heran di tps lain akan diadakan pemungutan ulang dan lanjutan, kok di tps kita tidak padahal ada puluhan masyarakat yang gak bisa memilih kemaren,” ungkap mayang pada sorotlensa senin 22/04/2019
Mayang meminta kepada panwas untuk memasukan tps dimana ia memilih agar dilakukan juga psl/psu agar hak mereka dapat terpenuhi dalam menentukan pemimpin 5tahun kedepan sebagai hak konstitusional.
   ” Kami meminta kepada panwas untuk memasukan tps kami agar dilakukan psl/psu agar kami juga bisa memilih pemimpin kami 5 tahun kedepan,” harap Mayang
Hal ini dibenarkan oleh Edi selaku KPPS di TPS tersubut pada sorotlensa ketika ditanyakan via seluler
  ” Benar pak, di TPS kita ada sekitar 20 an pemilih yang menggunakan KTP tidak bisa memilih lantaran surat suara habis,” ujarnya
Tim sorotlensa beberapa kali mencoba menghubungi pihak panwas guna meminta konfirmasi terkait hal ini.
namun hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan.***(Tim)