DUMAI – Saat ini Tepat dipusat Kota Dumai (Jl.Ombak), bisa sama-sama kita lihat terdapat Tempat Pijat yang diduga menjalankan Praktik Prostitusi (Dream House). Tempat pijat tersebut Berdiri dengan gagah dan indahnya, ditambah bangunan tersebut berada disalah satu tepi jalan Protokol ditengah kota Dumai, seolah tempat tersebut benar-benar difasilitasi dan dilegalkan untuk beroperasi.
Koordinator ISU Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (GEMPA) Kota Dumai (Faisal), Mengatakan “Tentu hal tersebut menjadi pertanyaan bagi kita semua, apakah tempat ini benar-benar tidak diketahui oleh PEMERINTAH KOTA (PEMKO) DUMAI atau memang benar tempat tersebut di LEGALKAN?
Kalau memang tidak diketahui oleh PEMKO SETEMPAT, maka dengan adanya tulisan ini, diharapkan PEMKO dapat cepat tanggap, serta segera menindak dengan tegas tempat prostitusi yang berkedok tempat pijat tersebut.
Kita juga mendesak kepada PEMKO Dumai juga untuk kedepannya lebih mengawasi tempat-tempat Pijat, atau sejenisnya yang berpotensi terjadinya praktik prostitusi. dan kedepannya lebih selektif untuk memberikan izin terhadap usaha-usaha sejenis itu.
Kalau tempat tersebut memang di LEGALKAN? Tentu akan memicu para pengusaha yang lain untuk mendirikan tempat prostitusi lainnya. Dan alangkah sedihnya kita melihat jika tempat-tempat Prostitusi merajalela di Kota Dumai ini.
Tentu Ini sangat bertentangan dengan Visi Misi Walikota Dumai, yakni menjadikan Kota Dumai yang IDAMAN, maka dari itu, kami dari Gerakan Mahasiswa dan pemuda (GEMPA) Kota Dumai dalam menjalankan peran sebagai control social mendesak kepada Instansi terkait untuk meninjau ulang izin yang telah dikeluarkan pada tempat tersebut bahkan jika dianggap perlu CABUT saja izinnya jika Praktik dilapangan tidak sesuai dengan Izin usahanya. Tutup Faisal.***