PEKANBARU – Memasuki musim penghujan, masyarakat pengguna jalan diimbau meningkatkan kewaspadaan saat melintasi ruas jalan lintas Riau-Sumatra Barat (Sumbar). Imbauan ini dikeluarkan menyusul adanya sejumlah titik rawan bencana di lintasan tengah dan barat, khususnya di Kabupaten Kuansing dan Kampar.
Salah satu titik rawan berada di Jalan Lintas Teluk Kuantan–Pekanbaru, tepatnya di Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kuantan Singingi. Jalan ini memiliki tebing rawan longsor di sisi kanan arah Teluk Kuantan menuju Pekanbaru, terutama saat hujan deras.
Di wilayah Kabupaten Kampar, sejumlah titik rawan juga ditemukan di jalur arteri yang sering dilalui kendaraan antarprovinsi. Salah satunya adalah Jalan Lintas Bangkinang–Petapahan KM 29–30, Desa Petapahan, yang kerap terendam banjir saat curah hujan tinggi.
Banjir di jalur tersebut bahkan kerap meluap hingga ke badan jalan, sehingga membahayakan pengendara yang melintas. Selain banjir, risiko longsor juga mengancam di sejumlah titik jalan lintas barat.
Titik rawan longsor tercatat di Jalan Lintas Sumbar–Riau, yakni di KM 87 Desa Pulau Gadang, KM 97 dan KM 106/107 Desa Tanjung Alai, serta KM 109 Kecamatan XIII Koto Kampar. Kondisi geografis yang berbukit dan labil memperparah potensi bencana saat curah hujan tinggi.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap kondisi jalan. Ia menyebut, keselamatan harus menjadi prioritas utama saat bepergian di musim penghujan.
“Pengendara diimbau untuk mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman, serta tidak memaksakan perjalanan jika kondisi jalan tidak memungkinkan. Selain itu, penting untuk selalu memperhatikan prakiraan cuaca sebelum berangkat,” kata Dirlantas, Kamis (25/9/2025).
Dirlantas juga menegaskan pentingnya kesiapan kendaraan sebelum digunakan, termasuk penggunaan sabuk pengaman dan helm standar. Keselamatan diri dan pengguna jalan lain harus menjadi perhatian utama.
“Kami telah berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait seperti Dinas PUPR dan BPBD. Tujuannya untuk memastikan respons cepat dalam menangani potensi bencana di jalur lintas provinsi,” jelasnya.
Petugas akan disiagakan untuk memantau kondisi lapangan secara langsung dan memberikan informasi terkini kepada masyarakat. Informasi ini diharapkan dapat membantu pengendara mengambil keputusan perjalanan yang lebih aman.
“Mari bersama-sama kita utamakan keselamatan dan waspada terhadap potensi bahaya di jalan raya,” pungkasnya.**



