Negara Tak Boleh Kalah: Premanisme Berkedok Ormas Mengancam Stabilitas Ekonomi dan Hukum

Ir. Irwandi Aziz, Akademi dan Pengamat

Oleh: Irwandi Aziz

DUMAI – Fenomena premanisme yang berlindung di balik label organisasi masyarakat (ormas) kembali menjadi sorotan nasional setelah Presiden Prabowo Subianto menyatakan keresahannya. Dalam pernyataannya yang disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prabowo menyoroti bagaimana banyak ormas yang justru melakukan tindakan pemerasan, intimidasi, hingga menghambat investasi strategis, seperti kasus gangguan terhadap pembangunan pabrik mobil listrik PT BYD di Subang.

Premanisme semacam ini bukan hanya masalah kriminalitas biasa; ia adalah cermin dari kegagalan penegakan hukum dan lemahnya pengawasan terhadap ormas yang menyimpang dari fungsi sosialnya. Ketika ormas menjadi alat kekuasaan informal untuk menguasai proyek, memungut “jatah preman”, atau memaksa permintaan THR, maka negara sedang menghadapi ancaman sistemik terhadap kepastian hukum dan stabilitas ekonomi.

Pernyataan Presiden adalah sinyal kuat bahwa tindakan represif harus diambil, namun tidak cukup. Negara perlu mengevaluasi regulasi pembentukan ormas, melakukan verifikasi ketat terhadap aktivitas mereka, dan membangun sistem pengawasan berbasis masyarakat. Jika tidak ditindak tegas, ormas-ormas ini akan menjelma menjadi aktor bayangan yang membajak demokrasi dan merusak iklim investasi.

Negara tidak boleh kalah oleh preman yang berseragam. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya serius untuk mengatasi masalah ini, termasuk:

– Mengevaluasi regulasi pembentukan ormas
– Melakukan verifikasi ketat terhadap aktivitas ormas
– Membangun sistem pengawasan berbasis masyarakat
– Menindak tegas ormas yang melakukan tindakan premanisme

Dengan demikian, negara dapat memastikan kepastian hukum dan stabilitas ekonomi, serta mencegah ormas-ormas yang menyimpang dari fungsi sosialnya merusak demokrasi dan iklim investasi.

 

Editor : redaksi