Sorotlensa.com, DUMAI – Salah seorang pegawai PT. sawit Agung Sejahtera (SAS) diduga melakukan penghinaan terhadap simbol negara Republik Indonesia yaitu bendera Merah Putih yang dipasangkan keleher seekor anjing dengan dalih untuk ikut memeriahkan HUT RI ke – 78.
Tak hayal, video penghinaan ini viral dijagat maya dan mendapat beragam komentar negatif dari netizen.
Dilansir dari investigasi86new. Kronologi Kasus dugaan penghinaan simbol negara ini kini ditangani oleh Polsek Pinggir, Kabupaten Bengkalis.
Tersangka pelaku berinisial RH (22) yang merupakan salah seorang pegawai di perusahaan tersebut kini sedang menjalani pemeriksaan dan berikut kronologi kejadiannya.
– Pada hari rabu 9 Ags 2023 pelaku membeli 4 bendera merah putih ukuran kecil utk dipasang pada kendaraan pelaku dlm rangka memeriahkan hari kemerdekaan RI;
– Setelah sampai di PKS, bendera yg bisa dipasangkan di motor hanya satu buah dan sisanya tidak dipasangkan, kemudian saat di luar pelaku melihat anjing perusahaan yg biasa ada di kantor dan juga biasa bermain dgn pelaku;
– Kemudian pelaku memasang sisa bendera ke kalung leher anjing tsb dengan alasan utk memeriahkan hari kemerdekaan.
– Pada Kamis 10 Agt sekira pukul 11.00 salah seorang karyawan PT melihat ada bendera yg terpasang di leher anjing dan menanyakan siapa yg memasang, dan pelaku mengakui memasang kan bendera tersebut.
– Saat diminta utk membuka bendera yg terpasang di leher anjing tersebut pelaku tidak mau dan menjawab “biar saja kan tidak apa2 utk memeriahkan 17 Agustus”.
– Kemudian terjadi perdebatan sampai tersebarnya video tersebut.
– Bhabinkamtibmas Desa Semunai segera menuju PKS PT SAS, mendapati masyarakat sudah ramai, utk menghindari hal2 yg tidak diinginkan kemudian pelaku diamankan ke Polsek Pinggir utk diinterogasi.
– Setelah diinterogasi pelaku mengakui kesalahan karena ketidak tahuannya dan tidak ada niat utk menghina simbol negara, serta bersedia meminta maaf.
Editor : Redaksi