Paripurna Pandangan Walikota Dumai Terhadap Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Ranperda APBD Dumai T.A  2024

Paripurna Pandangan Walikota Dumai Terhadap Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Ranperda APBD Dumai T.A  2024

Sorotlensa.com, DUMAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai menggelar rapat paripurna tanggapan Walikota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2024. Salinan tanggapan Walikota dibacakan Sekretaris Daerah H. Indra Gunawan S.I.P, M.S.I dihadapan peserta diruang rapat paripurna gedung DPRD selasa(5/9).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Dumai, Bahari, dan dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Dumai, Mawardi, dan juga Anggota DPRD Kota Dumai, Forkopimda, serta Kepala OPD Kota Dumai.

Mengawali sambutannya, H.Indra Gunawan,S.I.P.,M.Si., menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada Fraksi-fraksi DPRD Kota Dumai yang telah memberikan pandangan umum berkaitan pidato penyampaian Ranperda tentang APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2024 sebelumnya (4/9/2023).

Selanjutnya Sekretaris Daerah Kota Dumai membacakan Tanggapan Wali Kota Atas Pandangan Umum 8 (delapan) Fraksi DPRD yang telah menyampaikan Pandangan Umum Fraksi pada Rapat Paripurna atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2024.

Sekretaris Daerah Kota Dumai membacakan Tanggapan Wali Kota Atas Pandangan Umum 8 (delapan) Fraksi DPRD

Terhadap Pandangan Umum Fraksi Demokrat, terkait belanja daerah, Wali Kota mengucapkan terima kasih kepada Fraksi Demokrat yang mengingatkan agar belanja daerah yang tidak terlalu dibutuhkan bisa dianggarkan lebih kecil dan akan memformulasikannya kepada kegiatan-kegiatan yang sifatnya mendukung dan bersentuhan  langsung dengan masyarakat sehingga dapat mendorong kemajuan ekonomi masyarakat di Kota Dumai.

Kemudian untuk jawaban atas Pandangan Umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Wali Kota menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Dumai terus berupaya meningkatkan potensi PAD dengan menggali potensi-potensi baru melalui upaya ekstensifikasi. Untuk memaksimalkan potensi-potensi PAD yang ada seperti pada retribusi parker, retribusi terminal barang, dan lain-lain, Pemerintah Kota Dumai berupaya mengintensifkan sektor pendapatan tersebut dengan melakukan pengendalian dan evaluasi terhadap perangkat daerah pengelola PAD.

Wali Kota Dumai, sepakat atas Pandangan Umum Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan, bahwa APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2024 harus efektif dan efisien serta dapat menyentuh dan dirasakan langsung oleh masyarakat. Oleh karena itu, RAPBD Tahun Anggaran 2024 ini akan dibahas secara mendalam oleh Pemerintah Kota Dumai bersama DPRD Kota Dumai dengan tetap mengikuti mekanisme serta berpedoman pada peraturan perundangan yang berlaku.

“Saya sangat sepakat bahwa peningkatan RAPBD Tahun 2024 ini digunakan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Dumai seperti pembangunan infrastruktur, pengendalian banjir, ekonomi, pendidikan dan sosial budaya dalam menuju terwujudnya Dumai Kota Idaman,” lanjut Sekretaris Daerah Kota Dumai menyampaikan tanggapan tehadap Pandangan Umum Fraksi Nasional Demokrat.

 

Kemudian, lanjutnya, “Berkaitan dengan permintaan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan agar Pemerintah Kota Dumai lebih mengoptimalkan dan lebih intens dalam meningkatkan Pendapatan Daerah pada Tahun 2024, maka Pemerintah Kota Dumai akan terus berupaya meningkatkan potensi PAD dengan melakukan upaya intensifikasi dengan tetap memperhatikan regulasi yang ada sehingga pemungutan pajak dan retribusi daerah tetap berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.”

Menanggapi Pandangan Umum Fraksi Partai Golongan Karya, “Pemerintah Kota Dumai berkomitmen penggunaan belanja lebih memperhatikan terhadap kebutuhan dasar dari masyarakat di mana perhitungan belanja infrastruktur pelayanan public telah mencapai lebih dari 25?ri APBD kota Dumai, kemudian untuk pengeluaran pembiayaan cicilan pokok hutang yang jatuh tempo telah dialokasikan sesuai dengan perjanjian kerjasama yang akan berakhir pada tahun 2024.”

“Saya mengucapkan terima kasih atas apresiasi dari Fraksi Partai Amanat Nasional terkait penanganan permasalahan banjir di Kota Dumai, dapat saya sampaikan bahwa Pemerintah Kota Dumai terus berkomitmen dalam mengatasi hal ini termasuk didalamnya melakukan penyusunan dokumen-dokumen perencanaan terhadap pengendalian banjir di Kota Dumai sehingga pembangunan infrastruktur pengendalian banjir di Kota Dumai,” lanjut H.Indra Gunawan,S.I.P.,M.Si.

Terakhir jawaban Wali Kota Dumai atas Pandangan Umum Fraksi Gerakan Indonesia Raya, “saya sangat setuju bahwa APBD Kota Dumai yang kita susun difokuskan pada percepatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, pendidikan yang bermutu kesehatan yang terjamin, penyerapan angkatan kerja yang meningkat serta pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan bagi Kota Dumai.”

Menutup Rapat Paripurna Wakil Ketua II DPRD Kota Dumai, Bahari, menyampaikan terima kasih kepada Sekretaris Daerah Kota yang telah menyampaikan tanggapan terhadap Pandangan Umum-umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Dumai. “Dengan demikian setelah 3 kali Rapat Paripurna kita lewati sehubungan dengan Pembahasan Ranperda ini, mulai dari Penyampaian resmi oleh Wali Kota, Pandangan Umum Fraksi dan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi, selanjutnya bahan-bahan atau materi yang kita peroleh dari Rapat Paripurna tersebut akan dijadikan bahan untuk pembahasan lebih lanjut oleh Badan Anggaran bersama Pihak Pemerintah Kota Dumai,” lanjutnya.***