(Dari kiri) Sardo Mariada Manulang SH. MH, Adi Hermawan SH serta Dwi Setiarini SH, CPCLE selaku Tim kuasa hukum bersama Salah Seorang anak Tarima Br. Nainggolan |
Rohil – Tangisan pecah disaat tim Tarima Br. Nainggolan didampingi oleh tim Advokasinya tiba dilahan yang diyakini milik Tarima ketika memasang plang nama pemilik lahan tersebut Selasa 15/12/2020.
Bagaimana tidak, lebih kurang 6 (enam) tahun Istri dari Alm. Jamada Situmorang ini tidak dapat menikmati hasil dari kebun yang ia tanam sendiri lantaran diyakini diserobot oleh sekelompok orang yang mengaku telah membeli lahan tersebut.
Anak ketiga Tarima tidak henti-hentinya menenagkan sang ibu yang terus menitikan air mata sambil berkata ” bapak ini ladang kita, kalau bapak masih hidup betapa bahagianya kami. Kita sudah menang bapak, ini yang kita tanam bersama-sama dulu. Tenang lah bapak disurga,” rintih Tarima mengenang suaminya yang telah dipanggil sang kuasa 3 tahun silam.
Salah seorang anak Tarima Br. Nainggolan ketika menceritakan kisah mereka tepat dihalaman rumah yang dibangun Alm. Jamada Situmorang |
Semenjak lahan seluas 500 hektar ini jatuh ketangan sekelompok Masyarakat yang mengaku telah membelinya, Tarima mengatakan sangat menderita disebabkan hanya lahan ini lah sumber mata pencarian ia dan anak-anak nya.
Salah seorang dari anak Tarima mengisahkan betapa pilunya kondisi yang mereka alami untuk mengusir ia dan keluarga keluar dari lahan kebun dari pihak-pihak yang mengaku sebagai pemilik kebun tersebut.
” Kalau ku ingat yang kami alami dulu bang, sudah seperti jaman penjajahan bang. Almarhum bapak ku sampai diserer-seret, abg ipar ku diancam dengan senjata tajam dan banyak lagi bang. Hanya untuk mengusir kami dari sini,” terangnya
Saat proses pemasangan plang nama pemilik lahan, pihak Tarima sempat bersitegang dengan kelompok Masyarakat yang mengaku sebagai pemilik lahan tersebut. Hingga pemasangan plang nama usai.
Sardo Mariada Manullang SH. MH selaku ketua tim Advokasi Tarima Br. Nainggolan mengatakan pemasangan plang ini merupaka bentuk perlawanan terhadap ketidak adilan.
” Kita pasang plang ini sebagai tanda perlawanan kita terhadap ketidak adilan dari kelompok-kelompok yang mengaku sebagai pemilik, padahal tidak lain hanya penggarap,” tutur Sardo
“Dan satu lagi, kita telah kembali melaporkan beberapa case ditahun 2016,2017,2019 lalu ke polres Rokan Hilir,” tambah Sardo yang kala itu juga didampingi Adi Hermawan SH serta Dwi Setiarini SH, CPCLE sebagai Tim kuasa hukum Tarima Br. Nainggolan.(Tim)