Pekanbaru Journalist Center Gandeng IMO-Indonesia DPW Provinsi Riau Gelar Pelatihan Jurnalistik

Saudara Hondro Memberikan Kata Sambutan
Disaksikan Oleh Guru Besar PJC dan Yanto Budiman Wartawan Senior Yang Ada Di Riau
SOROTLENSA, DUMAI – Riau Pekanbaru Journalist Center (PJC) bersama IMO-Indonesia DPW Provinsi Riau mengadakan pelatihan jurnalis, demikian dikatakan Direktur Pendidikan Journalistik Center Pekanbaru, Drs Wahyudi El Panggabean MH kepada para pewarta sabtu 23/02/19 di Pekanbaru.
Wahyudi juga menuturkan bahwa giat pelatihan ini diadakan selama dua hari, 22 dan 23 Februari 2019 dengan mengusung tema “Menulis/Editing Berita – Menulis Tajuk Rencana ” yang bertempat di Roem Angasan Hotel Furaya,  Jalan Sudirman Pekanbaru Riau diikuti oleh puluhan pewarta media cetak serta online.
Lebih lanjut Wahyudi mengatakan, pihaknya sengaja menggagas kegiatan pelatihan menulis atau editing berita dan menulis tajuk rencana, agar rekan-rekan wartawan dapat memahami penulisan yang dinyatakan memenuhi unsur 5W+1H sehingga karya jurnalistik dalam bentuk berita yang dihasilkan dapat memiliki daya tarik pembaca serta diakui keakuratannya oleh publik.

Sesi Uji Materi Pemberitaan
Hal tersebut, dilakukannya untuk dapat menjaga standar dari kaidah jurnalistik, dan  harapannya dengan berbagi kepada sesama wawasan serta ilmu ini dapat menjadi manfaat bagi masyarakat pers, terutama dalam menghadapi tantangan persaingan global serta undang-undang Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE).

“Saatnya profesi pewarta memiliki cukup kompetensi agar profesi pewarta menjadi profesional,”ungkap dia di sela kegiatan.

Sementara itu, kebersamaan Direktur PJC dengan Ketua DPW IMO-Indonesia Provinsi Riau Saudara Hondro yang giat pelatihan jurnalistik ini juga mengharapkan peningkatan kompetensi pewarta agar untuk dapat menjawab tantangan dalam persaingan kecepatan berita dan sebarannya kepada publik.
Hondro menambahkan saat ini media sosial begitu cepat dan masif dalam membawa pesan serta informasi dalam sebarannya kepada masyarakat, hal tersebut tentunya berdampak kepada Industri Pers Cetak dan Online.

Hal yang membedakan adalah berita yang disampikan oleh media cetak dan online diterbitkan oleh perusahaan pers yang telah sesuai dengan regulasi sebagaimana undang-undang 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan dapat dipertanggung jawabkan.

Disisi lain adalah tingginya minat para pewarta untuk dapat memiliki media sendiri, hal tersebut dikatakan wajar saja oleh Saudara Hondro ketua DPW IMO-Indonesia Provinsi Riau namun hal-hal yang teknis tentunya harus dapat dikuasai dan kesemuanya haruslah sesuai dengan peraturan yang ada ( Memiliki Perseroan Pers -red ), kami siap menampung dan menaungi media-media khusus online untuk tergabung di IMO-Indonesia pungkasnya. ***(Tim)