PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau baru menerima draf Anggaran Pendapatan Belanda Daerah (APBD) 2026 dari 10 kabupaten/kota. Sedangkan dua daerah lagi yakni Pekanbaru dan Indragiri Hilir (Inhil) belum.
“Masih dua daerah lagi yang belum mengusulkan draf APBD 2026 untuk dievaluasi. Yakni Kota Pekanbaru dan Inhil,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Provinsi Riau Ispan S Syahputra, Senin (29/12).
Ispan menyebutkan, Pemprov Riau sudah mengingatkan dua daerah tersebut agar dapat segera dilakukan pengesahan APBD mereka mengingat waktu saat ini yang semakin mendekati tahun 2026. “Kami mendorong agar kepala daerah dan DPRD kedua daerah ini (yang belum menyerahkan draf APBD 2026) dapat menggesa pengesahan APBD 2026,” sebutnya.
Sementara itu, untuk daerah yang sudah menyerahkan draf APBD-nya adalah Dumai, Kepulauan Meranti, Bengkalis, Siak, Kampar, Kuantan Singingi (Kuansing), Rokan Hilir (Rohil), Pelalawan, Rokan Hulu, dan Indragiri Hulu (Inhu). Dari 10 daerah tersebut, sudah sembilan daerah yang selesai dilakukan evaluasi.
“Yang sudah selesai dievaluasi itu sembilan daerah, Rohul baru masuk 24 Desember lalu dan masih proses evaluasi,” sebutnya. Dalam kesempatan tersebut, Ispan juga menjelaskan, sesuai ketentuan proses evaluasi usulan draf APBD kabupaten/kota berjalan dalam 15 hari kerja dengan ketentuan dokumen lengkap.
”Itu terhitung sejak seluruh kelengkapan dokumen evaluasi disampaikan dan dinyatakan lengkap. Tapi intinya Pemprov Riau komitmen untuk menyelesaikan seluruh proses evaluasi APBD 2026 kabupaten/kota sesuai tahapan dan jadwal yang diatur sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Sementara itu, untuk draf APBD Riau 2026 hingga saat ini juga masih di evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi. Pemprov menargetkan, awal tahun 2026 APBD tersebut sudah dapat digunakan.
Pemkab dan DPRD Inhil Masih Bahas
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) masih melakukan pembahasan APBD bersama DPRD Inhil. Pembahasan ini dilakukan sebagai bagian dari tahapan akhir sebelum APBD ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil Tantawi Jauhari mengatakan, proses pembahasan APBD masih terus berjalan dan Senin (29/12) malam DPRD Inhil dijadwalkan menggelar rapat paripurna. “Malam ini (kemarin, red) dilaksanakan rapat paripurna DPRD terkait jawaban Bupati atas tanggapan fraksi terhadap Rancangan APBD,” ujar Tantawi Jauhari.
Menurutnya, rapat paripurna tersebut merupakan tahapan penting dalam rangka penyempurnaan Ranperda APBD, setelah sebelumnya masing-masing fraksi di DPRD menyampaikan pandangan dan tanggapan terhadap dokumen anggaran yang diajukan pemerintah daerah.
Sekda menjelaskan, jawaban Bupati atas tanggapan fraksi akan menjadi bahan evaluasi bersama sebelum pembahasan dilanjutkan ke tahap berikutnya hingga APBD Inhil dapat disahkan. Pemkab Inhil berharap seluruh proses dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah dapat berjalan optimal pada tahun anggaran mendatang.
“Pembahasan ini membutuhkan kehati-hatian dan kesepahaman bersama antara eksekutif dan legislatif agar APBD yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.***
sumber: RIAUPOS.CO



