DUMAI — Polres Dumai bersama seluruh jajaran Polsek secara serentak menggelar pemantauan terhadap pasar dan toko grosir di wilayah hukum Kota Dumai, Minggu (27/7/2025). Langkah ini dilakukan menyikapi maraknya dugaan peredaran beras oplosan yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Dumai, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan instruksi langsung dari pimpinan guna memastikan keamanan distribusi pangan di tengah masyarakat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik curang yang merugikan masyarakat, apalagi menyangkut kebutuhan pokok seperti beras,” tegas AKBP Angga.
Di wilayah Polres Dumai, tim dari Unit II Ekonomi Sat Intelkam melakukan pengecekan di sejumlah minimarket besar. Fokus pengawasan meliputi kelengkapan label kemasan, asal-usul produk, serta izin edar dari produsen.
“Kami tidak hanya memeriksa harga, tapi juga kejelasan asal beras dan standar legalitasnya,” jelas Kapolres.
Sementara itu, di wilayah hukum Polsek Dumai Barat, petugas dari Unit Intelkam dan Reskrim mendatangi gudang distributor seperti UD Sinar Jaya dan Serangkai Nusantara untuk memastikan tidak terjadi praktik pengoplosan di tingkat distribusi.
“Kami imbau para distributor agar tidak tergoda keuntungan semata. Jangan korbankan masyarakat demi laba,” ujarnya.
Pengawasan serupa juga dilaksanakan di Polsek Dumai Timur, dengan sasaran grosir dan warung sekitar Pasar Bundaran, termasuk toko milik Yusril dan Edo. Pemeriksaan dilakukan menyeluruh, terutama pada label dan kemasan beras.
Di Polsek Dumai Kota, tim gabungan bersama aparat kecamatan meninjau Swalayan Indojaya dan Toko Grosir Fortuna, sekaligus memberikan edukasi dan imbauan kepada pelaku usaha.
Sementara itu, pengawasan di wilayah Polsek Bukit Kapur menyasar grosir lokal seperti milik Lubis dan Wahyu Jaya, dengan fokus pada beras merek lokal dan harga jual eceran sesuai ketentuan.
Polsek Medang Kampai juga turut melakukan pemantauan terhadap grosir dan toko seperti Rauf Jaya, Suwanto, dan Asiang di Kelurahan Pelintung. Pemeriksaan meliputi dokumentasi stok, kemasan, hingga legalitas produk.
“Kami telah identifikasi beberapa merek yang disebut dalam pemberitaan soal indikasi beras oplosan, dan akan kami dalami lebih lanjut,” ujar AKBP Angga.
Adapun di Polsek Sungai Sembilan, pengawasan dilakukan di Kelurahan Lubuk Gaung, termasuk toko milik Atom dan Yanto. Tim fokus memeriksa jenis beras seperti Anak Ajaib, Medium, dan Kilang Padi, guna memastikan keaslian produk.
Kapolres menegaskan bahwa pengawasan ini bukan kegiatan satu kali, melainkan bagian dari agenda pengawasan berkelanjutan.
“Kami tidak akan berhenti di satu titik. Kegiatan ini akan terus berlanjut demi menjamin keamanan distribusi pangan,” katanya.
Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat dan pelaku usaha yang telah peduli terhadap isu keamanan pangan.
“Masyarakat harus cerdas. Jangan tergiur harga murah tanpa mengecek kualitas dan asal-usul produk,” imbaunya.
Kapolres menutup pernyataannya dengan penegasan bahwa setiap pelanggaran yang ditemukan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Jika ada unsur pidana, kami akan proses tegas. Ini demi melindungi masyarakat dari praktik curang,” pungkasnya.
Sumber : Polres Dumai
Editor : Redaksi