RAPAT PARIPURNA PANDANGAN UMUM FRAKSI DPRD KOTA DUMAI TERHADAP PENJELASAN WALI KOTA DUMAI TENTANG RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN APBD KOTA DUMAI TA 2020

DUMAI – 8 (delapan) Fraksi DPRD Kota Dumai menyampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap penjelasan Wali Kota Dumai tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2020 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna Lantai II DPRD Kota Dumai, Jum’at (11/6/2021).

Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2020 ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, Bahari, didampingi juga oleh Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, Mawardi, dan dihadiri oleh Wali Kota Dumai, H. Paisal SKM, MARS, Anggota DPRD Kota Dumai, Forkopimda, serta Kepala OPD Kota Dumai.

Dalam pidatonya, Pimpinan Rapat Sidang mengatakan bahwa Rapat Paripurna hari ini merupakan kelanjutan Rapat Paripurna hari Kamis yang lalu (10/6/2021). Beliau juga menyampaikan karena mempertimbangkan upaya pemenuhan unsur protokol kesehatan dimana salah satunya membatasi waktu pertemuan atau rapat-rapat oleh karena itu Pandangan Umum Fraksi diserahkan langsung kapada Pimpinan Rapat untuk dihimpun dan selanjutnya akan diserahkan kepada Wali Kota Dumai.

Adapun tata urutan fraksi yang menyerahkan Pandangan Umum Fraksi, diawali oleh Fraksi Demokrat yang disampaikan oleh Mara Hamdan Harahap, S.H., dilanjutkan dengan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang disampaikan oleh Tahjuddin Effendi, Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh Andy Putra Silitonga, S.E., Fraksi Nasdem disampaikan oleh Hj. Haslinar, S.Sos,M.Si., Fraksi PPP disampaikan oleh H. Salman, S.Sos., Fraksi Golkar disampaikan oleh Ponimin, S.H., Fraksi PAN disampaikan oleh H. Syaprizal Nurdin, S.E., dan terakhir Fraksi Gerindra disampaikan oleh H. Yuhandri, SP.

Selanjutnya dengan berpedoman pada ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan DPRD Kota Dumai Nomor 1 tahun 2019 tentang Tata tertib DPRD Kota Dumai akan dilanjutkan dengan tanggapan dan/atau jawaban Walikota Dumai terhadap pandangan umum fraksi DPRD Kota Dumai, yang direncanakan akan kita laksanakan pada hari Kamis tanggal 17 Juni 2021.(Rahima Fenia/Humas Sekretariat DPRD Kota Dumai)