DUMAI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai menggelar razia penegakan aturan terhadap seluruh tempat hiburan yang ada di Kota Dumai pada jum’at malam 10/09/2021.
Razia ini melibatkan personil keamanan dari kepolisian dan TNI serta PM Dumai. Target operasi ini adalah penegakan prokes terlebih dimasa PPKM level 3 yang sedang di alami Kota Pelabuhan ini.
Kepala Satpol PP Yuda Pratama Putera langsung memimpin giat dengan target penerapan Protokol Kesehatan ketat dan penertiban jam operasional kepada pelaku usaha hiburan malam.
Kepada media ini, Kasatpol pp memgatakan bahwa kegiatan ini merujuk dari keluhan masyarakat yang mulai resah terhadap aktifitas dunia hiburan malam yang dinilai semakin menjadi-jadi.
” Jadi kita turun kali ini disamping kegiatan rutin patroli anggota kita, ini juga bagian dari tidak lanjut laporan beberapa masyarakat yang resah,” ucap Yuda.
Ditanyakan apakah ada kaitannya terhadap pemberitaan tentang kinerja Satpol PP, yuda menjawab bahwa kritik itu penting.
” Kita tidak anti kritik, kita juga berharap rekan-rekan kita dimedia untuk terus memberikan info kepada kita tentang pelanggar-pelanggar aturan yang ada. Karena tidak semua dapat terpantau oleh kami di Satpol PP,” tambah Yuda.
Ia juga menghimbau kepada seluruh pengusaha hiburan malam untuk membantu dengan mentaati aturan yang ada.
” Apabila kita menemukan pelaku usaha hiburan yang membandel, bukan tidak mungkin sangsi tegas kita lakukan seperti penyegelan lokasi usahanya,” ujar lelaki yang pernah menjabat sebagai Camat Dumai Selatan ini.
Dalam kegiatan ini, ada beberapa tempat hiburan malam yang diberhentikan aktifitasnya lantaran sudah memasuki waktu operasional.