Riau Miliki 35.432 Usaha Terverifikasi Halal dan 81 Ribu Produk Bersertifikat

PEKANBARU – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Syahrial Abdi menghadiri dan memberikan sambutan pada pelaksanaan sosialisasi program Wajib Halal Oktober (WHO) Tahun 2026 Tingkat Provinsi Riau, yang berlangsung di MTC Mall Panam, pada Kamis (4/6/2026).

Dalam sambutannya, Syahrial Abdi menyatakan bahwa Pemprov Riau menyambut baik dan mendukung penuh pelaksanaan program WHO ini. Komitmen tersebut sesungguhnya telah dibangun jauh sebelum pelaksanaan Program Wajib Halal Oktober Tahun 2026.

Pemerintah Provinsi Riau memandang bahwa halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan ketentuan syariat, tetapi juga merupakan instrumen penting untuk meningkatkan kualitas produk, memperkuat daya saing usaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

“Alhamdulillah, hasilnya mulai terlihat. Saat ini Provinsi Riau telah memiliki 35.432 usaha terverifikasi halal dengan lebih dari 81 ribu produk halal yang beredar di masyarakat,” ungkap Syahrial Abdi.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat dan pelaku usaha di Provinsi Riau terhadap pentingnya produk halal terus meningkat, sekaligus menjadi modal yang kuat dalam menyukseskan Program Wajib Halal Oktober Tahun 2026.

“Potensi halal di Provinsi Riau tidak hanya terlihat dari jumlah sertifikasi yang telah diterbitkan. Dari sisi ekonomi, industri halal telah memberikan kontribusi yang nyata terhadap pembangunan Daerah,” ungkapnya.

Berdasarkan data Tahun 2025, Syahrial Abdi menyebutkan bahwasanya nilai ekspor produk halal berbasis lemak dan minyak hewani maupun nabati dari Provinsi Riau telah mencapai sekitar 10,43 miliar dolar Amerika Serikat atau sekitar 57,45 persen dari total ekspor daerah.

“Angka tersebut menunjukkan bahwa halal bukan lagi hanya urusan label dan sertifikasi, tetapi telah menjadi salah satu kekuatan ekonomi yang dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan dan daya saing daerah terkhusus di Provinsi Riau,” terang Syahrial.

Sementara itu, terkait pembiayaan syariah kepada UMKM di Provinsi Riau, saat ini telah mencapai sekitar Rp3,58 triliun. “Hal ini menunjukkan bahwa ekosistem ekonomi syariah di daerah kita terus berkembang dan semakin memberikan dukungan terhadap penguatan sektor usaha produktif, khususnya UMKM,” ujarnya.

Oleh karena itu, Syahrial Abdi menyebutkan bahwasanya Program Wajib Halal Oktober Tahun 2026, bukanlah menjadi titik awal bagi Provinsi Riau. “Program Gratis ini merupakan momentum untuk mempercepat, memperluas, dan memperkuat berbagai upaya yang selama ini telah dibangun bersama dalam pengembangan industri halal dan ekonomi syariah,” sebutnya.

Pihaknya mengatakan, untuk mensukseskan program Wajib Halal Oktober perlu kolaborasi antara pemerintah, lembaga sertifikasi, dan pelaku usaha menjadi kunci keberhasilan implementasi program wajib halal yang akan berlaku secara nasional.

Pelaksanaan WHO ini dilaksanakan di 38 titik di seluruh Provinsi Riau. Diharapkan sosialisasinya bisa masif dan tersampaikan kepada seluruh masyarakat khususnya pelaku usaha di Industri makanan halal

“Kami berharap semakin banyak UMKM di Provinsi Riau yang memiliki sertifikat halal. Dengan demikian, produk-produk daerah dapat semakin dipercaya konsumen dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” pungkas Syahrial.**

 

sumber: Mediacenter Riau