Rutan Klas IIB Dumai Kelabakan ?

Rutan Klas IIB Dumai
SOROTLENSA, DUMAI – Kelebihan penghuni Rutan (Rumah Tahanan) Klas IIB Kota Dumai, Jalan Lembaga, Kelurahan Bumiayu, Kecamatam Dumai Selatan sangat dirasakan oleh para pegawai Rutan.
Pasalnya, Rutan yang idealnya hanya dapat menampung 256 warga binaan, namun sebaliknya, malah Rutan Dumai telah melebihi kapasitas, hingga mencapai 1006 warga binaan sehingga para pegawai Rutan pun kelabakan dibuatnya, pasalnya pihak Rutan harus lebih ekstra mengontrol dan berwaspada supaya suasana tetap dalam koridor aman dan terkendali meskipun dengan peralatan seadanya.

Hal ini disampaikan Kepala Rutan Klas IIB Kota Dumai, Rindra Wardhana melalui Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Aldino Oktalaperta SH kepada Sorotlensa.com, Senin (4/2/2019) di ruang kerjanya 

Meskipun dengan peralatan seadanya, pihaknya terus berupaya mengoptimalkan kinerja jajarannya khususnya terhadap barang masuk yang merupakan bawaan dari pengunjung.

“Alhamdulillah, kerja keras kita terbukti, kita telah mampu menggagalkan percobaan barang haram yang masuk ke areal kita beberapa waktu lalu,”ucapnya sembari berpesan kepada bawahannya untuk selalu komitmen dalam hal yang sifatnya mencurigakan atau berbau negatif.
Aldino juga berharap, agar pemerintah cepat merealisasikan pembangunan lapas bagi para tahanan narkoba di tingkat provinsi.

“Tujuannya, agar dapat mengurangi jumlah penghuni rutan maupun lapas yang over kapasitas khususnya di Riau, karena ini ibarat bom waktu yang mungkin akan meledak,”pungkas Dino mengakhiri.
Penulis : Faisal Arif