Serius Melindungi Pengusaha Lokal, Kadin Dumai Temui Ombudsman Riau.

Pekanbaru – Dalam rangka memperkuat eksistensi pengusaha lokal di Kota Dumai , Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Dumai berkunjung ke kantor perwakilan Ombusdman Riau di Pekanbaru dan disambut kepala kantor Ahmad Fitri serta beberapa staf.
Kedatangan Rombongan yang langsung dipimpin oleh Ketua Kadin Dumai Zulfan Ismaini ini terkait dengan upaya memperkuat dan melindungi para pengusaha Lokal.
Zulfan menyampaikan beberapa hal terkait persaingan yang tidak sehat di dunia usaha Kota Dumai terkait dengan pertentangan peraturan internal BUMN dengan aturan yang lebih tinggi.
Seperti diketahui beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Dumai banyak memberikan pekerjaan kepada anak perusahaan mereka sendiri sehingga peluang pengusaha lokal tertutup dan pelelangan tersebut bertentangan dengan Kepres dan Perpres yang mengatur tentang pengadaan barang dan jasa.
Beberapa himpunan pengusaha lokal yang terdiri dari ratusan perusahaan menyampaikan keluhan ini ke kadin sebagai wadah pengusaha yang berdiri berdasarkan UU no.1 tahun 1987, seperti yang disampaikan perwakilan pengusaha lokal yang namanya tidak mau disebutkan bahwa beberapa tahun sebelumnya pekerjaan perbaikan perumahan dilakukan per unit rumah , namun semenjak 2018 pekerjaan tersebut disatukan menjadi satu paket pekerjaan dan kontraktor yang ditunjuk adalah anak perusahaan,
   “Kondisi ini jelas merugikan pengusaha lokal dan pastinya merugikan perekonomian dumai, untuk itu kita menemui Ombudsman” ungkap Zulfan Pada sorotlensa.com melalui pesan singkat WhatsApp Kamis 14/11/2019.
Selanjutnya Kadin Dumai juga akan membawa permasalahan ini ke lembaga Legislatif DPRD Kota Dumai dan berharap lahirnya perda perlindungan pengusaha lokal seperti beberapa daerah lainnya.
  ” Kita juga akan membawa persoalan ini ke DPRD guna meminta untuk melahirkan Perda perlindungan bagi Pengusaha Lokal,” tukas nya. (Ar)