SPMB Riau 2026 Dikawal Ketat, Bersih dan Bebas dari Praktik Titipan

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau bersama Ombudsman RI Perwakilan Riau berkomitmen memperkuat pengawasan dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini. Komitmen tersebut dilakukan untuk mencegah praktik titipan siswa dan memastikan proses penerimaan berjalan adil serta transparan.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama, mengatakan persoalan utama dalam pelaksanaan SPMB masih berkaitan dengan adanya upaya pemaksaan agar siswa yang tidak lulus tetap dapat masuk ke sekolah favorit.

Menurutnya, praktik tersebut menjadi salah satu sumber persoalan yang terus berulang setiap tahun dalam proses penerimaan murid baru.

“Problem utama kita masih adanya pemaksaan anak-anak yang tidak lulus di SPMB untuk masuk ke sekolah-sekolah favorit,” ujarnya pada Kamis 7 Mei 2026.

Ia menegaskan Ombudsman akan terus mengawal proses SPMB agar berjalan sesuai aturan dan mengedepankan asas keadilan bagi seluruh calon peserta didik.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Riau telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan pelaksanaan SPMB berlangsung bersih dan bebas dari praktik titipan.

Menurut Syahrial, komitmen tersebut telah dibahas bersama Gubernur Riau, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), Dinas Pendidikan, serta Ombudsman.

Ia menjelaskan selama dua tahun terakhir pihaknya telah menerapkan pakta integritas dalam pelaksanaan penerimaan siswa baru dan penanganannya dilakukan secara bersama-sama.

“Kesimpulannya kemarin kalau bisa tahun ini SPMB kita no titip, no jastip Pak Gubernur. Jadi tidak ada titipan-titipan, tidak lagi jasa titipan,” kata Syahrial.

Ia menambahkan langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan akses pendidikan secara merata serta menciptakan keadilan, termasuk bagi sekolah swasta yang siap menampung siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.

Pemerintah Provinsi Riau berharap pelaksanaan SPMB tahun ini dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan memberi kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik.**

 

sumber: RRI.CO.ID