Terima Mandat PeHR, Muhammad Ikhsan Nizar: Siap Berkontribusi Jaga Lingkungan

DUMAI — Aktivis lingkungan Muhammad Ikhsan Nizar menyatakan kesiapan untuk berkontribusi menjaga kelestarian lingkungan setelah menerima mandat dari komunitas Persatuan Hijau Riau (PeHR).

Mandat tersebut diberikan oleh Hengky Primana, yang dipercaya memimpin penguatan gerakan komunitas dalam menjawab berbagai tantangan krisis lingkungan di Provinsi Riau.

Ikhsan menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk terlibat aktif dalam gerakan lingkungan.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada kanda Hengky Primana atas kepercayaannya untuk dapat turut memberikan kontribusi nyata dalam menjawab krisis lingkungan yang kian nyata di depan mata kita melalui wadah komunitas PeHR,” ujarnya.

Menurut Ikhsan, persoalan lingkungan di Riau membutuhkan perhatian lintas sektor. Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), penurunan kualitas udara, hingga kebersihan kawasan publik dinilai tidak hanya berdampak pada ekologi, tetapi juga kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, dan keamanan sosial.

Ia menegaskan, kehadiran PeHR harus mengedepankan prinsip inklusif, kolaboratif, dan progresif dengan menggandeng berbagai pihak. Pendekatan sistemik dan berkelanjutan dinilai penting agar penanganan masalah lingkungan tidak bersifat insidental.

Ikhsan juga menyoroti konsep Green Policing yang digagas oleh Polda Riau sebagai langkah konkret dalam menjaga lingkungan. Menurutnya, program tersebut mencakup pencegahan karhutla, edukasi lingkungan, reboisasi kawasan hutan dan pesisir, hingga penegakan hukum lingkungan.

“Green Policing bukan kegiatan seremonial semata, tetapi konsep terpadu untuk merawat tuah dan menjaga marwah lingkungan,” katanya.

Program tersebut dinilai selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait gerakan kerja bakti atau korve sebagai bagian dari komitmen “perang terhadap sampah” yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional pemerintah pusat dan daerah di Sentul, Bogor, awal Februari 2026.

Ikhsan menilai, implementasi Green Policing di Riau menjadi contoh konkret dalam menjawab tantangan krisis iklim yang semakin nyata. Ia berharap kolaborasi berbagai pihak dapat memperkuat upaya pelestarian lingkungan secara berkelanjutan.(*)