Terkait Korban Lakakerja PKS Mini Di Sungai Sembilan, Komisi I DPRD Dumai Akan Segera Panggil Pihak Pengelola PKS

 

DUMAI – Beberapa waktu lalu sempat santer kabar korban laka kerja disebuah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) mini yang terletak di RT 017 Kelurahan Tanjung Penyembal, kecamatan Sungai sembilan, Kota Dumai.

Menurut informasi yang dirangkum media ini, Korban Berinisial (AW) meninggal dunia setelah sempat dirawat sekitar enam (6) hari di RSUD Dumai lantaran terkena tumpahan minyak kelapa sawit sedang dipanaskan.

Seperti dikutip dari media detik12.com, Slamet selaku orang tua korban mengisahkan hal memilukan yang menimpa sang anak yang meregang nyawa padahal baru lebih kurang 2 tahun bekerja di PKS mini tersebut.

“Kalau dari cerita kawan-kawannya, anak saya itu terkena stim panas dari tungku pemasak brondolan sawit, saat itu Riski Wandana mau buka pintu yang ada di bawah, Tapi tiba-tiba stim itu menyembur keluar dan mengenai anak saya, ia sempat dirawat di Rumah Sakit, tapi karena luka bakar yang RW derita hampir seratus persen, nyawa dia pun tak tertolong setelah mendapatkan perawatan medis lebih kurang enam hari,” Ujarnya.

Slamet juga menjelaskan, untuk santunan kematian dari pihak perusahaan sudah diserahkan, sedangkan untuk BPJS Kematian sedang dalam proses pengurusan.

“Untuk santunan kematian kemarin sudah diserahkan oleh pihak perusahaan sebesar Rp 20.700.000, santunan tersebut dibayarkan setelah lebih kurang anak saya bekerja di sana selama dua tahun, sedangkan untuk BPJS Kematian sedang dalam proses pengurusan,” Katanya.

Informasi beredar, pemilik PKS ini adalah salah seorang istri dari petinggi perusahaan ternama di Kota Pelabuhan ini, namun dinaungi oleh koperasi warga setempat lokasi PKS mini.

Hal ini menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai khususnya Komisi I, telah melayangkan surat undangan guna memanggil pengelola dan para pihak terkait laka kerja tersebut.

” Kita akan panggil pihak pengelola dan pihak-pihak lainnya seperti Disnaker guna mendengarkan keterangan terkait laka kerja tersebut,” ungkap Hj. Haslinar MSi selaku Ketua Komisi I DPRD Kota Dumai didampingi Rudi Hartono S.Psi selaku anggota Komisi usai menggelar rapat terkait hal ini di ruang Komisi senin 25/01/2021.

Ditambahkan Rudi, pihak Komisi I telah melayangkan undangan pada rabu mendatang untuk bertemu dengan pihak pengelola PKS mini.(Tim)