Sumber foto/Net |
Dumai – Kejadian yang menimpa 2 Pekerja PT. Meridan Sejati Surya Plantation (MSSP) beralamat di Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan beberapa hari lalu mengundang tanya terhadap standart Tanki Timbun/ Boiler yang diduga meledak dan memakan Korban mederita luka bakar yang hingga kini belum diketahui.
Tepatnya tanggal 12 Desember lalu salah satu Boiler mengalami ledakan Irfan Tomi (29) warga Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan dan Winarto (29) Jalan Sunan Kalijaga, Purnama, Dumai Barat Kota Dumai. Keduanya mengalami luka bakar akibat ledakan saat di perintahkan memperbaiki HP Boiler yang tengah tidak berfungsi lokasi industri PT MSSP.
Lantas timbul pertanyaan apakah Boiler tersebut masih layak atau berfungsi dengan maksimal??
Sesuai dengan Permenaker nomor 37 tahun 2016 tentang K3 Bejana tekanan & tangki timbun yang mengharuskan bahwa perusahaan harus melakukan pengujian kelayakan secara berkala demi memastikan Tanki tersebut masih dapat di pergunakan dan layak.
Namun Ketika awak media ini meminta konfirmasi kepada staff Humas Perusahaan tersebut, pertanyaan terkait hal ini yang di layangkan via pesan singkat WhatsApp tersebut belum mendapat jawaban.(Tim)