DUMAI – Belum memiliki izin Usaha Industri (IUI) Managemen PT Dabi Oleo tetap tutup mulut pada media dan tak mau mengklarifikasi mengenai izin tersebut.
Ketua DPRD kota Dumai Agus Purwanto, ketika di komfirmasi awak media menjelaskan, “Semua perusahaan yang baru berdiri di kota Dumai hendaknya telah mempersiapkan izin barulah beroperasi,” ujar Agus
Termasuk perusahaan PT Dabi Oleo harus menyiapkan izin IUI baru bisa beroperasi atau dalam pengurusan,” kata Politisi partai demokrat ini dikutip dari pantauriau.com selasa (14/01).
Lanjutnya lagi, “pihak perusahaan harus mengajukan pengurusan izin jika ada niat baik, pihak pengawas DPMPTSP juga harus beri peringatan kepada perusahaan agar segera melengkapi semua izin,” ungkap agus.
Disisi lain, dalam hal ini terkait pekerja pihak perusahaan PT Dabi Oleo harus memandang warga sekitar, bukan ambil pekerja dari luar daerah.
” Hal itu kan bisa disaring punya skil atau yang belum memiliki keahlian dalam bidang nya, bisa juga perusahaan buat tempat pelatihan agar kemampuan warga sekitaran bisa bersaing dengan tenaga yang memiliki Skil ” tuturnya. (Tim)