DUMAI — Polemik dan konflik berkepanjangan terkait aktivitas Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Dumai mendapat perhatian serius dari sejumlah tokoh masyarakat Melayu pesisir. Mereka mengingatkan seluruh pihak agar menjaga ketenteraman sosial dan tidak membiarkan persoalan tersebut berkembang menjadi konflik yang memecah persatuan masyarakat di Bumi Lancang Kuning.
Tokoh masyarakat RT 05 Jalan Datuk Laksamana Kota Dumai, Pak Atan, tokoh masyarakat Kecamatan Sungai Sembilan, Bujang, tokoh masyarakat Medang Kampai, Wak Ros, serta Ketua DPD Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia (LEMTARI) Kota Dumai, Datuk Maulana, menegaskan bahwa persoalan TKBM harus disikapi secara bijak dengan mengedepankan musyawarah, rasa keadilan, dan penghormatan terhadap nilai-nilai adat Melayu.
Mereka menilai Pelabuhan Dumai sejak awal tumbuh sebagai ruang ekonomi bersama yang lahir dari sejarah panjang masyarakat Melayu pesisir. Karena itu, pengelolaannya tidak boleh menimbulkan kesan dikuasai secara sepihak oleh kelompok tertentu.
“Dumai ini berkembang dari dusun nelayan kecil sejak tahun 1930-an menjadi kota pelabuhan strategis nasional. Jadi pelabuhan ini adalah bagian dari sejarah bersama masyarakat pesisir, bukan ruang yang boleh dikuasai secara sepihak oleh kelompok tertentu,” ujar Pak Atan kepada media, Jumat (15/5/2026).
Menurut Pak Atan, Pelabuhan Dumai awalnya berkembang sebagai terminal distribusi minyak pada era industri perminyakan, kemudian tumbuh menjadi pusat perdagangan dan kawasan industri strategis nasional. Kini Dumai dikenal sebagai salah satu terminal curah cair terbesar di Indonesia dengan aktivitas ekspor CPO ke berbagai negara di Asia dan Eropa.
Ia menegaskan, sejarah panjang tersebut menunjukkan bahwa masyarakat Dumai sejak dahulu hidup berdampingan secara harmonis dengan menjunjung tinggi adat Melayu, gotong royong, dan keadilan sosial.
“Kalau ada kebijakan atau tindakan yang menimbulkan kesan ruang ekonomi hanya boleh dikuasai kelompok tertentu, tentu itu melukai rasa keadilan masyarakat. Itu bukan budaya Melayu Dumai,” tegasnya.
Pak Atan juga mengingatkan bahwa masyarakat Melayu pesisir sejak dahulu menolak segala bentuk dominasi sepihak maupun praktik monopoli ruang ekonomi.
“Di Bumi Lancang Kuning pantang adanya penjajahan dalam bentuk apa pun, termasuk penjajahan ekonomi melalui kebijakan yang dianggap tidak adil oleh masyarakat,” katanya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Sungai Sembilan, Bujang, meminta agar konflik TKBM tidak dibawa ke arah yang dapat merusak hubungan sosial masyarakat pesisir yang selama ini hidup aman dan tenteram.
“Masyarakat pelabuhan ini hidup berdampingan sejak lama. Jangan sampai ada pihak yang memperkeruh suasana demi kepentingan kelompok tertentu. Negeri Melayu ini dibangun dengan musyawarah dan kebersamaan,” ujarnya.
Menurut Bujang, setiap persoalan kepelabuhanan sebaiknya diselesaikan melalui dialog terbuka dan pendekatan sosial yang menghormati nilai-nilai adat masyarakat setempat.
Hal senada disampaikan tokoh masyarakat Medang Kampai, Wak Ros. Ia menilai hukum adat Melayu selama ini menjadi perekat sosial masyarakat pesisir Dumai dan tidak boleh diabaikan dalam penerapan kebijakan publik.
“Adat Melayu mengajarkan keseimbangan dan keadilan. Jangan sampai konflik TKBM ini berkembang menjadi konflik sosial karena adanya kebijakan ataupun perlakuan yang dianggap tidak adil oleh masyarakat,” katanya.
Wak Ros juga mengingatkan agar seluruh pihak berhati-hati dalam menerapkan kebijakan administrasi yang berkaitan dengan masyarakat pelabuhan.
“Jangan sampai kebijakan administrasi pejabat negara bertentangan dengan nilai-nilai hukum adat di Bumi Lancang Kuning. Karena masyarakat Melayu pesisir memiliki tatanan sosial yang sudah lama hidup dan dijaga bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPD LEMTARI Kota Dumai, Datuk Maulana, menegaskan bahwa konflik TKBM harus menjadi perhatian bersama agar tidak berkembang menjadi kegaduhan sosial yang merusak marwah pelabuhan Melayu pesisir.
Menurutnya, SKB 2 Dirjen 1 Deputi Tahun 2011 maupun Surat Pemberitahuan KSOP Kelas I Dumai merupakan produk administrasi pemerintahan yang dalam penerapannya tetap harus memperhatikan kondisi sosial masyarakat dan menghormati nilai-nilai adat yang hidup di tengah masyarakat pesisir.
“SKB maupun kebijakan administrasi negara tidak boleh diterapkan secara kaku tanpa mempertimbangkan realitas sosial masyarakat pelabuhan. Karena hukum adat Melayu di Bumi Lancang Kuning selama ini menjadi bagian penting dalam menjaga ketenteraman masyarakat,” ujar Datuk Maulana.
Ia menegaskan bahwa penghormatan terhadap hukum adat bukan berarti menolak kewenangan pemerintah, melainkan menjaga keseimbangan antara kebijakan negara dengan nilai-nilai sosial budaya masyarakat.
“Kalau ada kebijakan yang dalam praktiknya menimbulkan diskriminasi, perlakuan tidak adil, atau mengarah pada dominasi kelompok tertentu terhadap ruang ekonomi masyarakat, tentu itu berpotensi melukai rasa keadilan masyarakat pesisir,” katanya.
Datuk Maulana juga mengingatkan bahwa Bumi Lancang Kuning sejak dahulu sangat anti terhadap praktik monopoli dan penguasaan sepihak.
“Bumi Lancang Kuning tidak mengenal dominasi satu kelompok dan sangat anti terhadap asas monopoli ruang ekonomi. Negeri Melayu pesisir dibangun dengan semangat kebersamaan, bukan penguasaan sepihak,” tegasnya.
Ia menambahkan, dalam kehidupan masyarakat Melayu pesisir terdapat nilai-nilai luhur yang harus dihormati bersama, termasuk penghormatan terhadap ajaran agama dan nilai ketuhanan.
“Yang suci di muka bumi Melayu ini hanyalah ajaran agama dan nilai ketuhanan yang dianut umat beragama. Itu pun tidak dapat diubah oleh manusia manapun. Sedangkan kekuasaan, jabatan, maupun kebijakan manusia tetap harus tunduk pada nilai keadilan, adat, dan kepentingan masyarakat banyak,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Datuk Maulana berharap seluruh pihak, termasuk otoritas pelabuhan, aparat penegak hukum, pelaku usaha, koperasi, dan masyarakat dapat mengedepankan musyawarah serta menjaga ketenteraman sosial demi masa depan Pelabuhan Dumai.
“Pelabuhan Dumai adalah marwah bersama masyarakat pesisir Melayu. Jangan sampai konflik ini merusak persatuan dan keharmonisan masyarakat yang selama ini telah terjaga,” tutupnya.
Sumber : suarapertama.com



