DUMAI — Polemik menjelang pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kota Luar Biasa (Musorkotlub) KONI Kota Dumai kembali mencuat. Selain sorotan terhadap dugaan ketidaknetralan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) yang disebut-sebut memihak salah satu kandidat, proses pembentukan tim tersebut juga dipersoalkan karena dinilai tidak melalui mekanisme rapat sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI.
Sejumlah pihak menilai, persoalan prosedural tersebut perlu segera diklarifikasi agar seluruh tahapan menuju Musorkotlub berlangsung transparan, demokratis, dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
Menurut informasi yang berkembang, pembentukan TPP semestinya dilakukan melalui forum Rapat Kerja (RAKER) KONI. Forum tersebut melibatkan unsur Cabang Olahraga (Cabor), Pengurus KONI Dumai, serta Pengurus KONI Provinsi, dengan pemberitahuan kepada Pemerintah Kota Dumai melalui perangkat daerah terkait.
Sementara itu, Rapat Koordinasi (RAKOR) dinilai tidak memiliki kewenangan untuk langsung membentuk TPP. RAKOR pada prinsipnya menjadi forum yang menghasilkan keputusan untuk dilaksanakannya RAKER.
Dalam struktur pengambilan keputusan rapat pada KONI Daerah, tingkatan forum yang disebutkan adalah Musyawarah Kota (MUSKOT), Rapat Kerja (RAKER), Rapat Koordinasi (RAKOR), dan Rapat Pleno.
Dengan demikian, tahapan yang dipersoalkan adalah proses yang seharusnya dimulai dari Rapat Pleno untuk mempersiapkan RAKOR. Selanjutnya, RAKOR menetapkan pelaksanaan RAKER. Di dalam RAKER kemudian dapat dibahas dan ditetapkan agenda Musorkot Luar Biasa sekaligus pembentukan TPP, dengan melibatkan unsur KONI Provinsi dan Pemerintah Kota sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, fakta yang dipersoalkan sejumlah pihak justru berbeda. Setelah terpilihnya Plt Ketua KONI Dumai, beredar undangan kepada sejumlah Cabor terkait pembentukan TPP tanpa terlebih dahulu melalui tahapan rapat sebagaimana yang dipersoalkan tersebut.
Bahkan, ketika mekanisme pembentukan tim dipertanyakan dalam rapat, status rapat disebut kemudian diarahkan untuk diubah menjadi RAKOR. Kondisi tersebut kemudian menjadi dasar munculnya tudingan bahwa TPP telah dibentuk secara prematur.
Persoalan semakin berkembang karena proses tersebut juga dibarengi dengan tudingan mengenai dugaan ketidaknetralan TPP dalam menghadapi kontestasi calon Ketua KONI Dumai.
Pemerhati olahraga Kota Dumai, Bayu Agusra, menilai persoalan prosedural tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut legitimasi seluruh tahapan Musorkotlub.
Menurutnya, apabila sejak awal terdapat dugaan cacat prosedural dalam pembentukan TPP, maka seluruh pihak perlu mengedepankan kehati-hatian dan mengembalikan proses kepada mekanisme organisasi yang sesuai dengan AD/ART.
“Kalau memang pembentukan TPP tidak melalui forum yang memiliki kewenangan sebagaimana diatur dalam AD/ART, tentu harus dikoreksi. Jangan sampai persoalan prosedural ini justru menjadi masalah yang lebih besar setelah Musorkotlub berlangsung,” tegas Bayu.
Ia juga meminta agar TPP yang saat ini dipersoalkan dibubarkan dan dibentuk kembali melalui mekanisme organisasi yang benar. Langkah tersebut, menurutnya, penting untuk memastikan tidak ada pihak yang merasa dirugikan maupun mencurigai adanya keberpihakan.
“Yang kita dorong bukan kepentingan kandidat tertentu. Kita ingin KONI Dumai memiliki proses pemilihan yang bersih, transparan, adil, dan dapat diterima semua Cabor. Kalau ada persoalan pada TPP, selesaikan dulu sebelum Musorkotlub dilanjutkan,” ujarnya.
Bayu menegaskan, pelaksanaan Musorkotlub sebaiknya ditunda sampai seluruh persoalan mengenai legalitas dan netralitas TPP memperoleh kejelasan.
“Musorkotlub jangan dipaksakan berjalan dalam kondisi masih ada keberatan dari Cabor dan insan olahraga. Lebih baik ditunda dan diperbaiki dari awal daripada menghasilkan keputusan yang kemudian kembali dipersoalkan,” pungkasnya.
Polemik ini diharapkan dapat menjadi perhatian seluruh pihak terkait, terutama KONI Provinsi Riau dan Pemerintah Kota Dumai, agar proses Musorkotlub KONI Dumai benar-benar berjalan sesuai aturan organisasi, mengedepankan transparansi serta menjaga netralitas seluruh perangkat penyelenggara.(Red)



