DUMAI – Universitas Dumai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Dumai menggelar Deklarasi Kampus Bersinar dan penandatanganan Pakta Integritas Anti Narkoba pada sabtu (27/9) siang.
Acara ini melibatkan mahasiswa, dosen, serta seluruh civitas akademika Universitas Dumai sebagai bentuk komitmen mewujudkan lingkungan kampus yang bersih dari narkoba.
Rektor Universitas Dumai, Dr. Ir. Muhardi, S.Kom., M.Kom., IPM, menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Pihaknya berkomitmen mendukung sepenuhnya program BNN dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
“Universitas Dumai akan terus menggerakkan seluruh potensi kampus untuk mewujudkan Kampus Bersinar. Ini adalah tanggung jawab kita bersama demi melindungi generasi penerus dari bahaya narkoba,” tegas Muhardi.
Dalam deklarasi tersebut, civitas akademika Universitas Dumai menyatakan empat ikrar utama, yakni:
– Menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
– Menyatakan perlawanan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di manapun berada.
– Mendukung sepenuhnya kebijakan BNN RI dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.
– Menggerakkan seluruh kemampuan dan potensi kampus untuk mewujudkan Kampus Bersinar.
Sebagai bentuk keseriusan, Rektor Universitas Dumai bersama Kepala BNN Kota Dumai, Sasli Rais, SH., MH, melakukan penandatanganan Pakta Integritas Anti Narkoba.
Acara ditutup dengan seruan lantang seluruh peserta, “Kami Generasi Anti Narkoba”, yang menjadi simbol tekad Universitas Dumai untuk membentengi generasi muda dari ancaman narkoba.(Red).