Sorotlensa.com, Pekanbaru – Soal video viral sekelompok orang sedang pesta miras dari dalam Rutan Sialang Bungkuk kita berbuntut panjang. Mengapa tidak, usai video tersebut viral, Kakanwil Ditjenpas, Maizar, membebastugaskan Kepala Pengamanan Rutan (KPR) serta Kepala Rutan (karutan) Sialang Bungkuk Pekanbaru.
Dilansir dari detiksumut, dampak dari beredarnya video narapidana atau tahanan diduga dugem dan pesta narkoba, kantor Wilayah Ditjenpas Riau akhirnya melakukan razia ke seluruh Rutan dan Lapas yang ada di Riau.
“Saat ini tim kami sudah turun. Termasuk saya sendiri untuk memastikan kondisi di Rutan Sialang Bungkuk pasca viral berita tersebut,” kata Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar saat dikonfirmasi, Rabu (16/4/2025).
Bukan cuma Rutan Sialang Bungkuk, Maizar juga memerintahkan seluruh Kalapas dan Karutan se-Riau melakukan razia bersama tim gabungan dari TNI dan Polri.
“Memerintahkan kepada seluruh Kepala Lapas/Rutan se Riau untuk melakukan razia gabungan. Berkoordinasi dengan TNI dan Kepolisian setempat,” kata Maizar.
Dia menegaskan akan menindak siapa pun yang terlibat dalam kelonggaran aktivitas tahanan di rutan tersebut, termasuk kepada pra petugas jika terbukti lalai menjalankan pengawasan.
– Karutan dan KPR Dicopot-diperiksa
Buntut kasus tersebut, Kepala Rutan Sialang Bungkuk Bastian Manalu dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Jelfry juga telah dicopot dari jabatannya.
Hal itu diungkap Maizar, Rabu (16/4). Ia mengatakan pembebastugasan terhadap dua pejabat rutan tersebut dilakukan hari ini. Posisi Bastian sementara digantikan Kabid Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Riau, Nimrot Sihotang.
“Karutan dan KPR mereka kita periksa. Untuk sementara mereka berdua kita bebastugaskan,” tegas Maizar kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).
Maizar mengaku tak akan segan-segan membawa kasus tersebut ke jalur hukum jika terbukti tindak pidana terhadap 14 tahanan yang kini sedang diperiksa oleh Ditjenpas Riau.
“Yang jelas kita komitmen, kalau narapidana bersalah tetap kita hukum. Minimal dia tidak mendapatkan remisi dan kalau ada kemungkinan pidana kita pidanakan,” kata Maizar.
Untuk petugas yang terlibat, dia juga memastikan akan diberi sanksi tegas. Bahkan Maizar akan membawa kasus itu ke proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
“Begitu juga dengan petugas, kalau ada petugas terlibat kita berkomitmen untuk memberikan sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
– Kronologi Aksi Dugem para Tahanan
Maizar juga menjelaskan kronologi aksi dugem dan pesta miras para tahanan tersebut. Ia mengatakan, kejadian itu terjadi Senin (14/4) sekitar pukul 10 malam.
“Video direkam Senin jam 10 malam. Iya (diduga pesta miras dan narkoba), tetapi semua sedang diselidiki, kalau memang terbukti ya kita sanksi hukum yang berat,” kata Maizar kepada detikSumut, Rabu (16/4/2025).
Video yang beredar, lanjut Maizar, juga direkam sendiri oleh tahanan tersebut dan diunggah ke status WhatsApp. Dari status WA napi tersebut lah ada yang merekam dan menyebarluaskannya ke media sosial hingga viral.
“Betul (video itu diambil sama narapidana dan dibuat status WA). Makanya kan lagi diselidiki, pemeriksaan ini masih berlanjut terus,” katanya.
Dia mengatakan telah berupaya maksimal mencegah penyelundupan HP dan barang-barang terlarang masuk namun para napi dan tahanan melakukan berbagai upaya untuk mengelabui petugas.
“Mereka berbagai cara juga selundupkan, ini masih pemeriksaan. Makanya saya tekankan pertama amankan Hp dulu, geledah semua baru dari situ nanti dalami dari mana,” tegas Maizar.
Sumber : detiksumut
Editor : Redaksi



