DUMAI – Sebanyak 44 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berangkat tanpa prosedur resmi dipulangkan dari Malaysia dan tiba di Pelabuhan Internasional Dumai pada Sabtu sore, 9 November sekitar pukul 16.10 WIB. Dari jumlah tersebut, terdapat 36 laki-laki dan 8 perempuan, dengan tiga orang di antaranya dalam kondisi sakit.
Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan menjelaskan bahwa pemulangan dilakukan oleh Pemerintah Malaysia dari Depot Tahanan Imigrasi Kemayan, Pahang. Proses ini merupakan hasil kerja sama antara Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru dan BP3MI Riau.
“Para PMI ini berasal dari berbagai daerah, yakni Sumatera Utara 3 orang, Aceh 2 orang, Riau 1 orang, Jawa Timur 17 orang, Jawa Tengah 1 orang, NTB 13 orang, NTT 1 orang, Sumatera Barat 2 orang, Banten 1 orang, Sulawesi Selatan 1 orang, DKI Jakarta 1 orang, dan Lampung 1 orang,” jelas Fanny.
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud tanggung jawab negara dalam memberikan pelindungan bagi seluruh pekerja migran, termasuk mereka yang berada dalam situasi rentan.
“Negara hadir untuk melindungi setiap PMI tanpa terkecuali. Dari jumlah yang dipulangkan ini, ada dua anak dan satu perempuan hamil yang turut kami tangani,” ujarnya.
Sesampainya di pelabuhan, seluruh PMI menjalani pemeriksaan administrasi oleh pihak Imigrasi Dumai serta pemeriksaan kesehatan oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan.
Setelah proses tersebut, mereka mendapatkan pendampingan dari P4MI Dumai untuk registrasi IMEI di Bea Cukai. Selanjutnya, mereka dibawa ke Rumah Ramah PMI P4MI Dumai guna mendapatkan pendataan, layanan dasar, serta bantuan pemulangan ke daerah asal masing-masing.
Tiga PMI diketahui dalam kondisi sakit dan membutuhkan perawatan lebih lanjut. Dua orang dari NTB mengalami penyakit kulit parah dan tekanan darah tinggi, sedangkan satu orang asal Riau menderita TBC.
Fanny menambahkan bahwa BP3MI Riau terus mengingatkan masyarakat agar tidak berangkat ke luar negeri secara ilegal.
“Kami berupaya memberikan pemahaman agar masyarakat tidak mudah tergiur bekerja ke luar negeri tanpa jalur resmi. Banyak yang tidak menyadari risikonya hingga akhirnya dipulangkan. Kami hadir bukan sekadar menjemput, tetapi juga memastikan mereka pulih dan mendapat perhatian negara,” tutur Fanny. **
sumber: RIAUIN.COM



