Ranperda Perhubungan Disahkan, Riau Perkuat Sistem Transportasi

PEKANBARU — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama DPRD Provinsi Riau menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perhubungan dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Provinsi Riau, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Selasa (21/4/2026).

Persetujuan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem transportasi daerah agar lebih tertib, aman, dan terintegrasi. Ranperda tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan mobilitas masyarakat yang terus berkembang seiring dinamika pembangunan.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyampaikan bahwa pembentukan regulasi daerah merupakan bagian penting dalam memastikan pembangunan berjalan terarah dan berkelanjutan.

“Persetujuan ini bukan sekadar proses formal, tetapi bentuk kemitraan strategis antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menghadirkan kebijakan yang berkualitas,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah terus mendorong penguatan sektor strategis, termasuk pembangunan infrastruktur dan optimalisasi layanan publik. Menurutnya, sektor transportasi memiliki peran penting dalam mendukung konektivitas daerah.

“Ranperda ini diharapkan menjadi dasar yang kuat dalam mewujudkan sistem perhubungan yang lebih tertib, aman, dan terintegrasi di Provinsi Riau,” tambahnya.

Pemerintah Provinsi Riau, lanjutnya, berkomitmen memastikan implementasi regulasi tersebut berjalan efektif guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang transportasi.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, menyampaikan bahwa persetujuan ranperda ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menghadirkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.

Ia menjelaskan bahwa ranperda tersebut telah melalui proses pembahasan mendalam bersama panitia khusus serta melibatkan berbagai pihak terkait.

“Ranperda ini telah dibahas secara komprehensif. Kami berharap regulasi ini dapat segera diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam menghasilkan kebijakan yang berkualitas. Dengan kolaborasi yang solid, regulasi yang dihasilkan diharapkan mampu mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan serta berdampak langsung bagi masyarakat.**

 

sumber: Mediacenter